Sebagai Lembaga Publik, KPU KSB Tetap Menjaga Integritas

(Foto Ist : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat, Denny Saputra, S.Pd)

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Sebagai lembaga publik tidak ada alasan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat untuk menyembunyikan hal sekecil apapun, transparansi adalah komitmen jelas untuk menjaga integritas sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Prihal tersebut, disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat, Denny Saputra, S.Pd, Rabu (22/1/2020), diruang kerjanya.

Ia menjelaskan, KPU adalah lembaga publik. Sebagai lembaga publik maka sudah seharusnya menjaga integritas dan terbuka untuk publik.

Setiap tahapan yang dilakukan KPU selalu disebarluaskan kepada masyarakat. Selain melalui humas KPU, lembaga inipun menjalin kerjasama dengan insan pers. Pers akan dilibatkan secara profesional sebagai perpanjangan tangan KPU dalam menyebarluaskan kegiatan dan informasi.

Ia mengaku bahwa KPU dalam tahapan pilkada 2020 mendatang tidak bisa lepas dari bantuan pihak Kecamatan dan Desa. Karena keberadaan mereka dianggap sebagai partner dalam memudahkan KPU menjalankan amanat penyelenggaraan pemilu.

“Sebagai contohnya, saat ini kami telah memasuki tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dalam prekrutan tersebut tentu informasi KPU akan disebarluaskan lagi oleh Kecamatan di masing-masing wilayah. Untuk brosur persyaratan menjadi calon PPK bisa diambil di Kantor Camat bila memang kantor KPU dianggap jauh. Setelah diisi, formulir tersebut juga bisa dititip di Kantor Camat. Itu adalah contoh kerjasama untuk memperpendek akses transportasi,” ungkapnya.

“Mereka (pihak kecamatan-red) telah kita undang untuk membantu dan memfasilitasi kerja KPU di tingkat Kecamatan. Perekrutan tersebut adalah kewenangan KPU dan Kecamatan hanya sebagai fasilitator saja. Kecamatan tidak bisa kita lepaskan karena nanti ketika PPK sudah terbentuk tentu dibutuhkan sekretariat yang akan menjalankan sekretariat tersebut adalah ASN dari pihak Kecamatan,” imbuhnya.

Disinggung terkait masih adanya pegawai ASN yang di pinjam oleh KPU dari Pemda dan keterkaitannya dengan semangat Jurdil (Jujur, Adil), ia mengakui bahwa KPU memang masih kekurangan pegawai dalam menyelenggarakan pemilu. Keberadaan ASN tersebut tidak akan berpengaruh pada proses penyelenggaraan pemilu kali ini. Malahan mereka sangat membantu kerja KPU.

“ASN yang ada saat ini, adalah orang-orang yang profesional. Mereka tahu tugas dan fungsinya, dan saya menegaskan lagi bahwa tidak ada yang disembunyikan oleh KPU. Semua berjalan secara transparan dan terbuka untuk umum. Kekurangan pegawai tersebut akan terus kita dibenahi. Pegawai ASN organik nantinya akan di rekrut langsung KPU, bahkan  diperbanyak lagi, agar tidak ada lagi ASN yang dipinjam ke Pemda,” akunya.

Untuk tahapan pilkada 2020, sambungnya, saat ini masih berkutat pada perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), setelah itu akan disusul dengan perekrutan Panitia Pemungutan Suara di Tingkat Desa (PPS) dan selanjutnya sampai tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terbentuk.

Semua tahapan diatas telah disosialisasikan dan diperkuat dengan penyebaran informasi kepada publik. Sebagai informasi tambahan, kata dia, bahwa tahapan yang akan dilalui KPU di bulan Februari tepatnya tanggal 19 sampai dengan 23 Februari 2020 adalah penyerahan dukungan peserta perseorangan (Calon Independen).

“Seharusnya sih sudah ada yang mengambil formulir, tetapi sampai menjelang penyerahan berkas belum ada yang mengambil formulir pendaftaran satupun,” demikian tutupnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!