GMAK Sorot Aktivitas Galian C Ilegal di KSB

(Foto ilustrasi)

Sumbawa Barat | Aktivitas galian C Ilegal marak beroperasi di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, bahkan sangat meresahkan masyarakat. Tak heran jika Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) Sumbawa Barat menyoroti keras aktivitas itu.

“Di Taliwang, maupun di wilayah pertambangan Batu Hijau diduga banyak galian C tak berizin alias ilegal. Sehingga kami khawatir atas aktivitas penambangan yang kian subur dan tak terkendalikan itu. Baik oleh pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) pun terkesan membiarkan, padahal dampaknya mengancam kerusakan lingkungan,” ungkap Ketua GMAK KSB, Gusti Lanang Medyar, dalam jumpa persnya belum lama ini.

(Foto ist: Saat LSM GMAK KSB Gelar Jumpa Pers)

Sejauh ini GMAK KSB sendiri mengaku terus menunggu langkah tegas ESDM Provinsi NTB maupun Satgas Galian C (Aparat Penegak Hukum) untuk menertibkan aktivitas illegal itu. Menyusul aktivitas yang dilakukan tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah (PAD) maupun masyarakat setempat.

“Jangan ada kesan membekingi pada aktivitas yang jelas-jelas melanggar tersebut. Jangan biarkan penambangan itu juga menjadi usaha pengemplang pajak dan retribusi, harus segera ditindak” tegas Gusti.

Ketidakmampuan APH maupun ESDM untuk melawan aktivitas ilegal itu tambah Gusti, tentu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negara ini. Pelaku makin berani melakukan kegiatannya tanpa rasa takut sedikitpun. Padahal, jika itu ilegal sudah pasti akan merugikan Pemerintah.

“Indikasi ‘Oknum’ yang membekingi harus pula ditindak. Mereka (Penambangan ilegal, red) kan sudah mengeruk banyak kekayaan bumi di daerah ini, maka seharusnya pula berkontribusi karena mereka bertransaksi,” demikian, Gusti.

error: Content is protected !!