Sumbawa Barat | Jelang penghujung tahun 2024 Polres Sumbawa Barat menggelar Jumpa Pers disertai dengan memusnahkan ratusan gram narkoba jenis sabu, ganja dan jenis obat tramadol dari hasil pengungkapan selama periode bulan Januari hingga Desember 2024.
“Selain itu, kami juga mengamankan sebanyak 57 tersangka 3 diantaranya perempuan,” ungkap, Kapolres AKBP Yasmara Harahap, S.IK, melalui Wakapolres Kompol Sidik Pria Mursita, SH, dalam jumpa pers yang berlangsung di Aula Endra Dharma Laksana, Jum’at (27/12/2024).
Ia menyampaikan pihaknya telah menangani sebanyak 43 kasus narkotika sepanjang tahun 2024. Dari 43 kasus tersebut sebanyak 57 orang resmi di jadikan tersangka dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 507,87 gram, ganja seberat 107,05 gram dan Tramadol sebanyak 649 butir.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2023 Satresnarkoba mengungkap 33 kasus, berarti ada peningkatan sebesar 30,30 persen dari tahun sebelumnya,” jelasnya.
Sebagai bagian dari Operasi Lilin Rinjani, Polres Sumbawa Barat melalui Sat Resnarkoba juga mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis serta miras lokal seperti tuak, arak, dan brem.
“Barang barang ini dimusnahkan di hadapan para tamu undangan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, tindak kejahatan selama tahun 2024 meningkat berdasarkan data untuk Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim) bahwa Crime Total tahun 2023 sebanyak 78 kasus, di tahun 2024 ada 88 kasus, namun diimbangi dengan peningkatan penyelesaian perkara yaitu tahun 2023 sebanyak 59 kasus sedangkan tahun 2024 mencapai 83 perkara sehingga penyelesaian perkara mengalami peningkatan 18,68 persen.
“Semua kasus masih didominasi tindak pidana pencurian 20 kasus dan disusul dengan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur 11 kasus, serta tindak pidana lainnya.
Kasus yang menjadi atensi pemerintah seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Judi Online juga bisa dituntaskan,” terangnya.
Sementara, untuk kecelakaan Lalu lintas mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah laka 40 kasus sementara di tahun 2024 ada 46 kasus.
Selain Laka Lantas untuk pelanggaran tahun 2024 sebanyak 5839 pelanggar, dikenakan Tilang 3019 pelanggar sedangkan 2820 dilakukan teguran tertulis artinya selain melakukan penegakan hukum melalui Tilang, Sat Lantas juga mengedukasi pelanggar dengan teguran harapannya tidak mengulangi pelanggaran lagi.
“Upaya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Satuan Lalulintas dengan menertibkan kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi (brong) yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dapat mengamankan 53 buah knalpot brong,” bebernya.
Terakhir, Wakapolres menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Sumbawa Barat atas dukungannya kepada Polres Sumbawa Barat dalam pelaksanaan tugas bersama sama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahun 2024.
Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas selama tahun 2024 guna menghadapi tantangan tugas kedepan yang lebih kompleks.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Sumbawa Barat serta dukungan masyarakat dan sinergi semua unsur lintas sektoral. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas di Sumbawa Barat yang aman dan kondusif,” demikian, Kompol Sidik.