Sumbawa Barat | Sejak bulan Januari hingga April 2025, Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang, laki laki 23 orang dan perempuan 1 orang serta barang bukti yang disita secara keseluruhan yakni 224,45 gram sabu sabu dan 2 pohon ganja.
“Dari jumlah pengungkapan kasus sejak Januari hingga April 2025 kami cukup berhasil dalam upaya pemberantasan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat. Namun, kami tidak berpuas diri dan akan terus mengikis serta menindak tegas para pelaku peredaran narkoba yang sangat membahayakan ini,” ungkap, Kapolres AKBP Zulkarnain, S. IK, dalam Konferensi Pers yang di gelar Aula Endra Dharma Laksana, Senin (28/04/2025).
Perwira dengan dua melati di pundaknya itu menegaskan terhadap pelaku pengedar maupun pemakai pihaknya tidak akan pandang bulu, siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas.
“Tidak ada ruang bagi para pelaku tindak pidana narkoba. Akan kami tindak tegas, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga menyebut, dari keseluruhan jumlah tersangka, berdasarkan data, terdapat 3 orang yang saat dilakukan penangkapan masih menjalani bebas bersyarat, artinya sudah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), namun tetap menjalani wajib lapor sampai dinyatakan selesai masa hukuman/bebas bersyarat.
“Artinya, dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak mudah bagi para pelaku tindak pidana narkoba untuk menghentikan perbuatannya,” jelasnya.
Oleh karena itu, Kapolres berharap adanya peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana narkoba, baik melalui pemberian informasi kepada petugas maupun dalam pembinaan dan pengawasan di lingkungan masyarakat.
“Penting peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana narkoba, maupun dalam pembinaan di masyarakat, agar bebas dari peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Baik melalui pemberian informasi tentang indikasi adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba, maupun partisipasi dalam upaya pencegahan,” harapnya.
Menjawab pertanyaan awak media tentang komitmen Polres Sumbawa Barat apabila ada anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba, dirinya menegaskan tidak akan menutup nutupi apabila ada anggotanya yang terlibat.
“Saya pastikan kalau ada yang terlibat saya tindak tegas serta tidak pandang bulu bagi pelaku tindak pidana narkoba. Saya sering ingatkan kepada seluruh anggota agar menjauhi dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Jika ada yang terbukti, akan saya tindak, baik melalui proses sidang disiplin maupun kode etik,” pungkasnya.