Sumbawa Barat, insidentb.com | Praktik culas sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencoreng rasa kemanusiaan di Sumbawa Barat. Dua kasus baru yang masih menggantung mulai dari iming iming kerja di Dubai yang berujung petaka di Libya, hingga janji manis kursi guru di Brunei yang dipelintir menjadi eksploitasi di Malaysia menjadi bukti nyata bahwa jaringan gelap pengiriman pekerja migran non-prosedural masih mengintai warga di akar rumput.
Menghadapi ancaman nyata ini, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, mengambil sikap tegas. Dalam ajang Sosialisasi Pencegahan TPPO Tahun 2026 yang digelar di Kedai Sawah, KTC, Taliwang, Selasa (8/9/2026), Bupati H. Amar Nurmansyah secara terbuka menuntut seluruh elemen hingga tingkat desa untuk segera merapatkan barisan dan membentengi masyarakat dari jeratan tipu daya calo tenaga kerja ilegal tersebut
“Jangan sampai karena tergiur janji manis atau proses yang serba cepat, akhirnya justru menjadi korban penipuan dan eksploitasi di negeri orang,” kata, Bupati H. Amar, sembari mengingatkan masyarakat tidak lagi mudah tertipu oleh bujuk rayu instan.
Menyadari sindikat ini kerap bergerak secara senyap di tingkat lokal, Bupati H. Amar dan Disnakertrans sepakat memindahkan pusat pertahanan ke tingkat desa. Pengawasan tidak lagi bisa diserahkan semata mata kepada instansi pemerintah kabupaten, melainkan menuntut keterlibatan aktif para pemegang kendali wilayah terkecil.
Bupati dengan tegas menginstruksikan para camat, kepala desa, lurah, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk siaga penuh.
“Mari kita pasang mata dan telinga di wilayah masing masing. Jangan sampai ada lagi warga kita yang terbujuk rayu lalu diberangkatkan secara non-prosedural,” tandasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala
Dinas Tenaga Kerja setempat, Slamet Riadi menegaskan bahwa kepala desa dan lurah adalah pihak yang paling paham dengan gerak gerik warganya. Kapan seorang warga berniat pergi dan meninggalkan kampung halaman pasti akan terdeteksi oleh perangkat terdekat, sehingga potensi keberangkatan ilegal wajib dicegah sejak dari rumah.
Ia membeberkan fakta mengerikan di lapangan. Korban atas nama Rosita binti Hamzah (Desa Kemuning, Sekongkang) yang awalnya dijanjikan bekerja di Dubai, justru dibuang ke Libya setelah sempat transit. Nasib serupa dialami warga Desa Marente yang diiming imingi profesi mulia sebagai guru di Brunei, namun berakhir sebagai pekerja paksa di Malaysia.
Kengerian ini semakin nyata dengan kehadiran dua korban selamat asal Seteluk, Nur Hayati dan Tiara Salwa, yang berhasil dipulangkan dari cengkeraman maut di Libya. Mereka adalah potret hidup dari betapa berbahayanya jalur non-prosedural yang kerap ditutup tutupi oleh para calo bermuka dua.
Langkah ini turut diperkuat oleh sinergi lintas sektoral yang menghadirkan narasumber kompeten dari BP3MI NTB (Made Setyaningrum), Polres Sumbawa Barat (Aiptu Susilo), serta Imigrasi TPI Kelas II Sumbawa (Riski Dwi Hadiputra). Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk Kapolres KSB AKBP Rendy Andy Julikhlas dalam pembukaan acara menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam membiarkan warganya dijual oleh para mafia tenaga kerja.










