Ancaman Karhutla di Depan Mata, Pemda KSB Keluarkan Surat Edaran

Sumbawa Barat, insidentb.com | Mengantisipasi penurunan drastis curah hujan dan ancaman kekeringan yang mulai melanda, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat resmi surat edaran siaga darurat.

Melalui Surat Edaran Nomor 300.2.3/49/BPBD/2026 yang ditetapkan di Taliwang pada 24 Agustus 2026, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., mengeluarkan instruksi tegas demi membentengi wilayahnya dari hantaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta krisis air bersih.

“Benar, langkah ini diambil menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026, di tengah kondisi cuaca ekstrem yang membuat potensi penyebaran titik api (hotspot) melonjak drastis,” ungkap Bupati KSB melalui Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Abdullah, S. Pd kepada wartawan, Sabtu (29/08/2026).

Tak hanya imbauan, Pemkab setempat bersama jajaran penegak hukum (Polres Sumbawa Barat dan Kodim 1628/KSB) menegaskan sikap zero tolerance terhadap aksi pembakaran.

Ia menegaskan, bahwa pemerintah bersama jajaran Forkopimda melarang keras perusahaan atau korporasi melakukan land clearing dengan cara membakar di seluruh area konsesi, wilayah operasional, maupun ring tambang/industri. Perusahaan diwajibkan mengaktifkan tim pemadam internal (ERT/HSE) dan mengoptimalkan dana CSR untuk membantu penyediaan air bersih bagi warga terdampak.

“Masyarakat juga diminta, jangan membakar jerami, sampah, ilalang, hingga membuka lahan pertanian dengan cara dibakar akan langsung berhadapan dengan sanksi hukum dan tindak tegas aparat penegak hukum,” jelasnya.

Pemerintah menginstruksikan seluruh elemen bergerak serentak mulai dari Camat, Lurah, dan Kepala Desa memobilisasi kekuatan penuh mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, Damkar, hingga Masyarakat Peduli Bencana (MPB) untuk siaga memantau wilayah rawan, serta menginventarisasi desa yang mulai mengalami krisis air bersih.

Selain itu, Patroli berkala terus ditingkatkan. Setiap temuan titik api sekecil apa pun harus ditangani secara cepat oleh warga bersama aparat terdekat.

“Pemerintah juga mengingatkan ancaman kekeringan meluas, seluruh warga diimbau membiasakan diri hemat air dan memprioritaskan penggunaannya hanya untuk kebutuhan pokok domestik,” tegasnya.