ALARM Siapkan Aksi Kepung Imigrasi Mataram

Mataram, insidentb.com | Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) NTB memastikan tengah melakukan konsolidasi massif untuk menggerakkan semua elemen, guna menggelar aksi unjuk rasa besar besaran di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram.

“Kita tidak percaya Imigrasi Mataram yang berjanji akan mengeksekusi atau Deportasi WNA Australia, Nichole Ann Jenning. Nichole kami anggap kriminal International,” kata, Ketua ALARM NTB, Lalu Hizzi, dalam konfrensi Pers, di Mataram, Rabu (13/8/2026).

Hizzi menegaskan seharusnya, jika Nichole benar benar berstatus telah di Deportasi, tidak mungkin yang bersangkutan justru bebas masuk di Indonesia melalui Bali. Bahkan bolak balik Sumbawa Lombok.

Data perlintasan keimigrasian yang ia kantongi, menyebut Nichole masuk ke Bali melalui Bandara International Ngurah Rai, pada 13 Desember 2025. Justru kurang dari tiga minggu, atau tepatnya, 23 November 2025, Nichole dinyatakan telah terdeportasi oleh otoritas Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) pusat.

“Inikan aneh. Disisi lain ia mengatakan Imigrasi Mataram atau bahkan Kementerian IMIPAS menyebut Nichole telah resmi di Deportasi. Tapi, faktanya WNA ini justru bebas keluar masuk NTB dan Bali. Bahkan hadir dikantor kepolisian NTB dan Polres Sumbawa Barat dengan begitu bebas,”terang, Hizzi.

Karenanya, berdasarkan fakta dan dokumen yang dimiliki pihaknya, ia mendesak agar Imigrasi segera melakukan eksekusi atau Deportasi Nichile secara resmi. Dan segera dilakukan.

Atau lanjut Hizzi, bila perlu tim pengawas kemigrasian ternuna personel di seluruh wilayah NTB guna menangkap Nichole untuk di Deportasi.

Selain itu, Hizzi juga memiliki data surat permohonan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) kepada Dirjen IMIPAS soal status Deportasi Nichole. Dan bahkan, surat jawaban dari Inspektorat Pengawasan (Itwas) Kementerian IMIPAS RI, memastikan bahwa Nichole bersattus WNA bermasalah dan sudah di Deportasi. Surat itu ditembusi LBH ke Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB.

“Polisi juga kami minta tidak melindungi atau memberikan pelayanan hukum bagi WNA yang sudah berstatus buronan Imigrasi. Apalagi yang bersangkutan diketahui bebas membuat Laporan Polisi (LP) di Polda dan Polres Sumbawa Barat,” cetusnya.

Sebelumnya, ALARM NTB, telah menyebarkan pamflet yang berisi seruan aksi unjuk rasa di Kantor Imigrasi Kelas I Mataram sehubungan dugaan penerbitaan Deportasi fiktif atas WNA Australia itu.

Aksi yang dilaporkan akan diikuti ratusan orang dari berbagai elemen tersebut menuntut agar KPK menggeledah Imigrasi Mataram karena justru diduga melindungi WNA kriminal International tersebut.

Nichole sendiri dilaporkan diduga menjadi buronan Bareskrim Polri dan terlibat skandal kejahatan laporan keuangan fiktif terhadap otoritas di Australia. Dengan dugaan memalsukan dan rekayasa kepailitan atas firma usaha di Australia.