Bank NTB Syariah Mataram Perluas Adopsi QRIS bagi Pelaku UMKM

Foto  ist : David Rosedi, selaku Kepala Departemen Funding and Transactions Bank NTB Syariah saat konferensi pers bersama awak media, Minggu (27/09/2026).

Mataram, insidentb.com | Kinerja Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bank NTB Kota Mataram mencatat tren positif pertumbuhan yang masif, baik dari sisi adopsi merchant, volume transaksi, hingga penguatan struktur pendanaan bank.

Kepala Departemen Funding and Transactions Bank NTB Syariah, David Rosedi, dalam konferensi persnya yang berlangsung di Gedung lantai VI Kantor Bank NTB Kota Mataram, Minggu 27 September 2026, mengatakan bahwa ekspansi layanan itu berhasil menjangkau jauh lebih banyak pelaku usaha di NTB.

Dari catatannya, jumlah merchant melonjak drastis dari 6.538 pelaku usaha pada Juli 2025 menjadi 14.386 merchant per 21 September 2026.

“Untuk saat ini, pertumbuhan jauh lebih baik selama setahun terakhir dan ini membuktikan semakin masifnya pengguna QRIS di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” ujar David.

Selain itu, David menjelaskan bahwa peningkatan jumlah merchant tahun ini berbanding lurus dengan tingginya aktivitas masyarakat terutama pelaku usaha.

David mengaku, frekuensi transaksi QRIS melesat drastis dari 62.187 kali pada Juli 2025 menjadi 478.140 kali pada Agustus 2026, artinya terjadi lonjakan lebih dari 415ribu transaksi. 

Sejalan dengan itu, nominal transaksi ikut naik dari Rp13,4 miliar menjadi hampir Rp49,6 miliar tumbuh signifikan senilai Rp36,2 miliar dalam periode yang sama.

“Yang jelas capaian impresif dan inovasi ini, langkah transformasi digital Bank NTB sebagai instrumen memperluas inklusi keuangan syariah serta memberikan kemudahan bertransaksi bagi masyarakat,” jelasnya.

Foto Ist: Kepala Departemen Funding and Transactions Bank NTB Syariah, David Rosedi, saat ditanya wartawan seusai konferensi pers di Ruang Auditorium Lantai VI Kantor Bank NTB Kota Mataram

Foto Ist: Kepala Departemen Funding and Transactions Bank NTB Syariah, David Rosedi, saat ditanya wartawan seusai konferensi pers di Ruang Auditorium Lantai VI Kantor Bank NTB Kota Mataram

Ditanya, syarat dan prosedur dokumen yang harus disiapkan oleh pelaku usaha untuk mendaftar QRIS di Bank NTB Syariah, David menjelaskan proses tersebut sangat mudah dengan menyiapkan dokumen seperti mengisi formulir, memiliki rekening Bank NTB aktif, KTP, dan tempat kegiatan usaha bagi pelaku UMKM.

“Ya simpel, cukup dengan melengkapi seluruh berkas dan persyaratan maka kami proses dan tidak membutuhkan waktu lama,” pungkasnya.