Sumbawa Barat, insidentb.com | Dugaan penyelewengan tata kelola pemerintahan dan keuangan desa kembali menyeruak ke permukaan. Laporan resmi warga Desa Sermong terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Kepala Desa setempat kini telah resmi mendarat di meja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat.
Langkah berani warga ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tak lagi tinggal diam terhadap indikasi penyimpangan di tingkat desa.
Pihak Kejari Sumbawa Barat membenarkan telah menerima berkas laporan tersebut dan memastikan tidak akan mendiamkannya. Respons cepat dan tegas dijanjikan untuk mengusut tuntas setiap poin aduan yang dilayangkan warga.
Sikap tanpa kompromi ini ditegaskan langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sumbawa Barat, Achmad Afriansyah, S.H. Ia memastikan seluruh materi laporan akan ditelaah secara mendalam tanpa ada yang ditutupi.
“Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti. Berkas akan segera dicek dan dikaji secara komprehensif bersama tim penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegas Achmad Afriansyah, kepada wartawan, Rabu (04/11/2026).
Ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti semua laporan warga terkait dugaan penyelewengan tata kelola pemerintahan dan keuangan yang melibatkan Kepala Desa.
“Yang jelas kami berkomitmen akan memproses semua aduan masyarakat. Siapa pun yang main main dengan tata kelola dan anggaran desa, siap siap berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Penegasan ini menjadi peringatan bagi para pejabat publik, khususnya di tingkat desa, agar tak main main dalam mengelola amanah dan anggaran rakyat. Masyarakat kini menunggu langkah nyata penegak hukum untuk membuktikan penanganan kasus ini berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi.










