Sumbawa Barat, insidentb.com | Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa Barat, Ranjuliarda, melayangkan teguran keras sekaligus desakan tegas terhadap manajemen Bank NTB Syariah. Pemuda Pancasila secara terbuka menuntut pencopotan Kepala Cabang Bank NTB Syariah setempat atas kelalaian fatal dan perbuatan sepihak yang dinilai menabrak regulasi perbankan serta melanggar hak hak nasabah.
Kekecewaan ini dipicu oleh temuan tindakan pembuatan dan pembukaan rekening bank yang dilakukan tanpa persetujuan, konfirmasi, maupun izin eksplisit dari pihak nasabah. Tindakan ugal ugalan ini dinilai bukan lagi kesalahan administratif biasa, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip kehati hatian dan asas transparansi perbankan syariah.
“Ini adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa ditoleransi. Membuka rekening atas nama seseorang tanpa konfirmasi dan izin yang bersangkutan adalah tindakan sewenang wenang yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan,” tegas Ranjuliarda, dalam keterangannya, Senin (02/11/2026).
Ia menegaskan bahwa Bank NTB Syariah yang membawa label “Syariah” seharusnya menjunjung tinggi etika, kejujuran, dan kepatuhan hukum. Namun, kelalaian manajemen di tingkat cabang justru mempertontonkan tata kelola yang buruk dan berpotensi merugikan nasabah secara hukum maupun finansial.
Atas kondisi tersebut, MPC Pemuda Pancasila Sumbawa Barat secara resmi meminta Direksi dan Dewan Komisaris Bank NTB Syariah Pusat untuk segera mencopot pimpinan Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa Barat dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional.
Selain itu, ia mendesak pihak regulator, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, untuk turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur perbankan dalam kasus pembukaan rekening tanpa izin ini.
Berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 dan UU PPSK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), OJK memegang kendali atas pengaturan, pengawasan, serta penjatuhan sanksi di sektor perbankan.
“OJK memiliki hak penuh dan berwenang secara hukum untuk turun tangan menindak bank nakal atau bermasalah. Jika pimpinan cabang tidak dievaluasi dan dicopot, kami khawatir krisis kepercayaan masyarakat terhadap Bank NTB Syariah akan makin meluas. Lembaga keuangan tidak boleh bermain main dengan data dan hak privasi nasabah,” pungkasnya.
Menanggapi desakan publik tersebut, pihak manajemen Bank NTB Syariah Cabang melalui Manajer Operasional dan Layanan Bank NTB Syariah cabang setempat, Nuzulul Hidayati, menyatakan bahwa persoalan ini telah diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi untuk ditindaklanjuti secara hukum dan administratif.
“Kami akan lanjutkan ke tim legal dan sudah juga menjadi atensi Pak Dekom (Pak H. W. Musyafirin),” ujar Nuzulul singkat saat dikonfirmasi, Senin (02/11/2026).










