(Foto ist: Kendaraan pengangkut sampah di depan kantor Desa Sermong usai di kembalikan oleh Mustaram alias Ranjo)
Sumbawa Barat, insidentb.com | Setelah empat tahun mendedikasikan diri di garda terdepan kebersihan lingkungan, Mustaram alias Ranjo akhirnya harus mengambil keputusan berat. Petugas pengangkut sampah Desa Sermong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, ini resmi memilih mundur dari tugas yang selama ini ia emban dengan penuh tanggung jawab.
Keputusan tersebut diambil bukan atas dasar tekanan pihak manapun, murni karena faktor fisik. Mustaram mengaku sudah tidak lagi sanggup melanjutkan pekerjaan berat tersebut mengingat kondisi tubuhnya yang tidak lagi memungkinkan.
“Benar tadi kunci motor tiga roda itu saya kembalikan ke pihak desa yang terima langsung sama pak Sekdes. Saya sudah lelah pak. Kondisi fisik tak mampu lagi untuk bekerja berat,” kata, Ranjo kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).

Kabar pengunduran diri ini dibenarkan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Sermong, Aan Subandi, ST. Saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (27/10/2026), Aan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima kunci kendaraan operasional roda tiga (tossa) dari yang bersangkutan.
Kendati demikian, pihak pemerintah desa belum bisa langsung mengetok palu atau memutuskan status akhir pemberhentian Mustaram.

Menurut Aan, wewenang penuh untuk menerima atau menolak pengunduran diri tersebut berada di tangan Kepala Desa Sermong. Terkait masalah upahnya nanti akan disesuaikan.
“Nanti Kades yang ambil keputusan. Untuk upahnya kami penyesuaikan,” kata Sekdes singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah desa masih menunggu keputusan resmi dari kepala desa guna memastikan kelanjutan pelayanan kebersihan warga agar tidak terganggu.










