Sumbawa Barat, insidentb.com | Penanganan polemik rekening nasabah pada Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa Barat menuai tanda tanya besar. Pernyataan pihak manajemen yang mengklaim persoalan telah tuntas secara internal, justru bertolak belakang dengan pengakuan gamblang dari sang pemilik rekening.
Sebelumnya, Manajer Operasional dan Layanan Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa Barat, Nuzulul Hidayati, menegaskan bahwa permasalahan terkait rekening nasabah tersebut telah diselesaikan.
Namun, klaim kesepakatan tersebut mentah setelah pemilik rekening secara tegas membantah adanya penyelesaian. Nasabah yang bersangkutan menyatakan hingga saat ini belum ada titik temu maupun solusi tuntas atas permasalahan rekening yang dipertanyakannya.
“Rekening saya terbit tanpa konfirmasi ke saya. Apakah ini dikatakan selesai. Dua kali lho transaksi ada dana masuk tanggal 13 Oktober 2026 dan 23 Oktober 2026. Sementara, buku rekening tanpa pernah saya buat dan tanpa pernah saya ketahui. Ini kan aneh bin ajaib,” ungkap pemilik rekening yang enggan disebut namanya, kepada wartawan, di Taliwang, Senin (02/11/2026).
Perbedaan fakta yang menyolok ini mengindikasikan adanya celah komunikasi yang cukup serius, atau bahkan dugaan klaim sepihak dari pihak perbankan guna meredam sorotan publik.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai substansi masalah serta bantahan dari nasabah, pihak Bank NTB Syariah justru memilih berlindung di balik prosedur kerahasiaan nasabah dan enggan memberikan penjelasan rinci.
“Mohon maaf pak, kami hanya bisa klarifikasi ke pemilik rekening. Kami tidak punya kewenangan menyampaikan klarifikasi atas rekening kepada yang bukan pemiliknya,” ujar Nuzulul Hidayati, saat dikonfirmasi wartawan, via pesan aplikasi WhatsApp, Senin (02/11/2026).
Ia kembali menegaskan posisi pihak bank yang menganggap masalah tersebut tidak lagi menjadi konsumsi pihak luar.
“Kami sudah selesai dengan pemilik rekening pak. Jika ada yang ingin dikonfirmasi oleh pemilik rekening, baru bisa kami klarifikasi,” tambahnya.
Sikap tertutup perbankan plat merah ini memicu spekulasi terkait transparansi penanganan sengketa nasabah. Di satu sisi bank mengklaim perkara telah rampung dan menolak memberikan klarifikasi atas alasan regulasi privasi, namun di sisi lain, nasabah selaku pemilik hak atas rekening justru merasa persoalan belum terselesaikan.
Kontradiksi ini menjadi sorotan penting terkait sejauh mana akuntabilitas serta tata kelola pelayanan Perlindungan Nasabah pada lembaga keuangan daerah tersebut.
Diketahui, Sekretaris MPC Pemuda Pancasila KSB, Ranjuliarda, mempertanyakan keabsahan prosedur yang dijalankan oleh pihak bank.
Menurutnya, pemunculan rekening tanpa konfirmasi dan tanpa melewati proses administrasi yang sah merupakan hal yang melanggar norma operasional perbankan.
“Aneh saja, orang tidak pernah membuat rekening di Bank NTB, kok tiba tiba muncul rekening tanpa melalui proses yang benar,” tegas Ranjuliarda kepada media, Jumat (30/10/2026).
Ia mengingatkan agar pihak manajemen Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa Barat tidak main main dalam mengelola sistem administrasi keuangan, terlebih yang menyangkut dana publik dan instansi pemerintah.
Ia menegaskan, pembiaran terhadap praktik semacam ini berpotensi merusak reputasi perbankan di mata masyarakat.
“Pihak bank harus ekstra hati hati dengan masalah ini. Jangan sampai kebiasaan tidak transparan ini menjadi preseden buruk dan meruntuhkan kepercayaan publik ke depan,” pungkasnya.










