JGC Sebut Waskita Taat Aturan

Sumbawa Barat | Management PT. JGC Mine Kontraktor (kontraktor utama) salah satu fasilitas regasifikasi PT. Amman menegaskan, mitra kerjanya yakni PT. Waskita Beton telah mentaati seluruh aturan perizinan operasional sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku.

“Kami mendorong semua pihak untuk membangun komunikasi yang baik. Waskita salah satu vendor atau mitra kami. Posisinya sangat penting dalam menyediakan konstruksi fasilitas regasifikasi,” kata, Ginanjar, Kepala bagian perizinan (Permit), PT JGC kepada wartawan saat di konfirmasi, Kamis (4/4/2024).

Menurut Ginanjar, pihaknya telah melakukan assessment terhadap mitra atau vendor perusahaannya. Salah satunya soal perizinan, kualitas produk, hingga komitmen mereka terhadap tenaga kerja dan kepentingan lokal.

Protes yang yang dilancarkan ormas Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) soal izin industri, perlindungan lingkungan hingga aspek penting dalam kerjasama sudah dilakukan atau dipenuhi Waskita dengan benar.

“Kami senantiasa terus mendorong Waskita Beton untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi guna segera menyelesaikan persoalan miss komunikasi dengan masyarakat. Apalagi, progres pembangunan Smelter harus terus dikebut sesuai dengan kontrak kerja JGC dengan PT.AMNT,” kata, Ginanjar, lugas.

Protes ormas PP Sumbawa Barat terus mengemuka akhir akhir ini. Aksi protes tersebut menuntut transparansi PT.Waskita Beton terhadap proses perizinan industri, terutama diluar site tambang. Belum lagi soal lingkungan, kantor perwakilan hingga laporan tenaga kerja.

Sementara itu, juru bicara Waskita Beton, Ilham Fadly, mengatakan komunikasi dan klarifikasi telah disampaikan kepada Ormas PP dalam beberapa kali pertemuan. Termasuk klarifikasi soal izin, kantor perwakilan hingga tenaga kerja. Menurut Waskita, semuanya sudah diklarifikasi termasuk dengan otoritas Pemda Sumbawa Barat bahkan Bupati Sumbawa Barat.

“Semuanya sudah tidak ada masalah. Semua perizinan soal izin industri Concrete Batching Plant, soal lingkungan dan lain sebagainya. Waskita merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memegang teguh aspek legal, aturan atau regulasi pemerintah. Dan semua fasilitas pengolahan dan mesin industri berada di dalam site tambang, bukan diluar site,” demikian, Ilham.

error: Content is protected !!