Sumbawa Barat, insidentb.com | Gelombang penolakan dari masyarakat terhadap pembangunan cafe baru di Jalan Raya Balad (setelah Maras Cafe), Kelurahan Bertong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat akhirnya menemui titik terang.
Pemerintah daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KSB memastikan bakal turun tangan dan menjadikan pembangunan kontroversial ini sebagai atensi khusus.
Ketegasan ini menyusul akan dilayangkannya surat keberatan oleh warga setempat. Dalam surat tersebut, warga mendesak agar aktivitas pembangunan dua cafe tersebut segera dihentikan karena dinilai meresahkan dan berpotensi memicu berbagai pelanggaran serius di tengah masyarakat.
Adapun poin poin utama yang menjadi dasar penghentian cafe baru tersebut oleh warga disebabkan kehadiran cafe baru dikhawatirkan semakin memperluas potensi aktivitas yang bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, serta falsafah KSB sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai religius.
Kawasan Jalan Raya Balad saat ini tengah berkembang pesat sebagai kawasan villa, penginapan, dan wisata keluarga yang mengutamakan ketenangan. Keberadaan cafe yang beroperasi hingga malam hari dinilai mencederai keindahan lingkungan.
Lokasi proyek yang berada dalam radius sangat dekat dengan Pantai Balad dikhawatirkan merusak fungsi kawasan rekreasi yang selama ini aman dan ramah bagi keluarga.
Berdasarkan informasi yang berkembang, proyek pembangunan tersebut diduga kuat belum mengantongi perizinan yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pembangunan ini dinilai menabrak Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berdasarkan Peraturan Daerah KSB Nomor 11 Tahun 2020 tentang RTRW KSB Tahun 2020-2040.
Melalui desakan tersebut, warga mendesak Lurah Bertong untuk segera berkoordinasi lintas instansi meliputi Pemerintah Kecamatan Taliwang, DPMPTSP, Dinas PUPR, hingga Satpol PP guna memeriksa legalitas bangunan serta merekomendasikan penghentian sementara seluruh aktivitas konstruksi.
Menanggapi aduan dan keresahan masyarakat yang kian memanas ini, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Ketertiban Satpol PP KSB, Tohiruddin, S.H., dikonfirmasi wartawan menyatakan sikap tegasnya. Ia memastikan bahwa pihaknya siap merespons cepat laporan warga dan membawa persoalan ini ke meja penertiban.
“Kita jadikan atensi mas,” ujar Tohiruddin singkat, seraya memberikan angin segar bagi warga yang menuntut penegakan aturan yang adil di wilayah mereka.
Sementara, Kabid Tata Ruang setempat, di konfirmasi wartawan belum membuahkan hasil, upayakan konfirmasi via saluran WA belum di respons, hingga berita ini tayang.










