Korban Penganiayaan di Maluk Resmi Lapor Polisi

Sumbawa Barat, insidentb.com | Ketenangan warga di lingkungan kos kosan Ami Al, Jalan Batu Tiram, Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, terusik oleh aksi kekerasan. Seorang warga berinisial PR menjadi korban penganiayaan yang memicu ketegangan di wilayah tersebut pada Senin siang (13/7/2026), sekitar pukul 13.00 WITA.

Aksi penganiayaan ini diduga terjadi secara mendadak, membuat geger penghuni kos dan masyarakat sekitar. Belum diketahui motif pasti di balik penyerangan tersebut, namun insiden ini telah menyisakan trauma bagi korban dan keresahan bagi warga setempat.

Tidak terima atas perlakuan kasar yang dialaminya, korban PR mendatangi Mapolsek Maluk untuk menempuh jalur hukum. Laporan resmi telah dilayangkan agar pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Kapolsek Maluk, AKP Ery Armunanto, S.H., merespons cepat laporan masyarakat dan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

Ia menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak akan mentoleransi aksi kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini, tim sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi serta identitas pelaku. Kami pastikan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

Saat ini, kepolisian tengah mengumpulkan keterangan dari saksi saksi yang berada di lokasi kejadian serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Lagi di periksa dan lidik. Untuk perkembangan selanjutnya nanti kami infokan kembali,” katanya.