Polemik Gagalnya Kejuaraan Kick Boxing di KSB, Bupati : Pemerintah Sudah Siap

Sumbawa Barat, insidentb.com – Gagalnya penyelenggaraan turnamen Kick Boxing di Kabupaten Sumbawa Barat menuai sorotan publik. Menanggapi desas desus yang berkembang, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan duduk perkara agar tidak terjadi disinformasi di masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa dari sisi dukungan pemerintah daerah, seluruh persiapan dan fasilitas yang dibutuhkan pada dasarnya sudah siap. KSB, menurutnya, sangat antusias menjadi tuan rumah perhelatan olahraga tersebut. Namun, ia menekankan bahwa keputusan teknis mengenai keberlanjutan agenda tersebut sepenuhnya berada di tangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) KSB.

“Keputusan semuanya ada di organisasi KONI. Saya selaku kepala daerah hanya diberitahukan mengenai perkembangannya,” tegas Bupati Amar, saat di wawancara wartawan usai melepas Putra Putri AMMAN Scholars 2026 di Lantai III Setda setempat, Kamis 09 Juli 2026.

Pernyataan ini seolah menjadi jawaban atas pertanyaan banyak pihak mengenai kendala yang menyebabkan ajang bergengsi tersebut urung terlaksana. Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah KSB memiliki posisi sebagai penyokong, namun otoritas penyelenggaraan dan manajemen teknis cabang olahraga sepenuhnya berada di bawah kendali organisasi yang menaunginya.

“Terkait kesiapan pemerintah daerah, kami sudah siap. Namun, kita harus menghormati alur koordinasi dan keputusan organisasi yang memang memiliki kewenangan penuh atas penyelenggaraan event tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KONI Kabupaten Sumbawa Barat, Andi Laweng, SH, MH, menyebut pembatalan ini sebagai preseden buruk yang tidak bisa ditoleransi. Baginya, ini adalah bentuk kegagalan sistemik yang mengabaikan nasib para atlet.

“Segala sesuatu sudah dipersiapkan, jadwal sudah final, fasilitas sudah 100 persen. Namun, kenyataan pahit ini harus terjadi. Ini adalah preseden buruk bagi pembinaan atlet kita,” tegas Andi, kepada wartawan, Rabu 08 Juli 2026.

Ia menegaskan, pemindahan venue dipicu oleh tarik ulur birokrasi terkait transfer dana dari KONI ke rekening cabor di Pengkab KSB. Pihak KONI berdalih, dana tersebut disalurkan untuk pengadaan sarana prasarana yang nantinya akan menjadi aset daerah. Namun, skema ini justru dianggap tidak lazim oleh pihak panitia Porprov yang menolak klaim aset tersebut.

Andi Laweng dengan tegas menyebut alasan panitia sangat mengada ada dan tidak menghargai posisi KSB sebagai tuan rumah yang telah berkomitmen penuh.

“Ini namanya kami tidak dihargai oleh panitia. Jangan hal hal sepele dijadikan alasan yang dibuat buat,” timpalnya.