Polda NTB Nyatakan Perang Terbuka Terhadap Sindikat Narkoba

Mataram, insidentb.com | Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak lagi menjadi zona nyaman bagi para gembong narkoba. Polda NTB resmi mengibarkan bendera perang total (war on drugs) setelah berhasil melumpuhkan 442 kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, angka pengungkapan yang masif ini menjadi tamparan keras bagi sindikat barang haram yang mencoba meracuni tanah Bumi Gora. Tidak tanggung tanggung, 574 tersangka terdiri dari 507 pria dan 67 wanita kini telah mendekam di balik jeruji besi, menanti hukuman setimpal atas perbuatan mereka.

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus sekaligus pemusnahan barang bukti hasil operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dan Satresnarkoba Polres/ta jajaran di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Jumat (26/06/2026).

Selain mengamankan ratusan tersangka, aparat juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu, ganja, 647 butir ekstasi, 36.995 butir tramadol, 6.370 botol minuman keras ilegal, serta berbagai jenis narkotika dan barang berbahaya lainnya.

Kapolda NTB menegaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran narkotika, obat obatan berbahaya, dan minuman keras ilegal di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Kami tegaskan bahwa Polda NTB tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Semangat kami jelas, Search, Seek, Destroy, War On Drugs, (Cari, Buru, Hancurkan, Perang Melawan Narkoba) dengan niat tulus mengabdi kepada masyarakat,” tegas Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.

Meski demikian, Kapolda menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, media massa, hingga masyarakat luas untuk bersama-sama menyelamatkan NTB dari ancaman narkotika.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi NTB Brigjen Pol. Marzuki, S.I.K., dan Ketua MUI NTB Dr. TGH. Badrun menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polda NTB dalam memerangi narkoba.

Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan pencegahan, Ketua MUI NTB mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan naskah khutbah Jumat bertema bahaya narkoba yang akan disampaikan di sekitar 4.250 masjid di seluruh kabupaten dan kota di NTB melalui jaringan MUI dan Kantor Kementerian Agama.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, tempat ibadah, hingga komunitas masyarakat.

Melalui pengungkapan ratusan kasus ini, Polda NTB menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan sekaligus memperkuat langkah langkah pencegahan agar Nusa Tenggara Barat terbebas dari ancaman narkotika dan berbagai bentuk kejahatan yang merusak masa depan generasi bangsa.

Kegiatan tersebut, dihadiri unsur Forkopimda dan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi NTB, Korem 162/Wira Bhakti, Kejaksaan Tinggi NTB, BNN Provinsi NTB, BPOM, Bea Cukai Mataram, MUI NTB, Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kabid Humas Polda NTB, para Kasat Resnarkoba jajaran, serta sejumlah stakeholder terkait.