Jaran Rinjani 2026, Polres Dompu Sikat Lima Pelaku 3C

Dompu, insidentb.com | Polres Dompu menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan. Selama Operasi Jaran Rinjani 2026 yang digelar 17 hingga 30 Juni lalu, Korps Bhayangkara berhasil membongkar empat kasus tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dan meringkus lima tersangka.

Keberhasilan ini ditegaskan dalam konferensi pers di Mapolres Dompu, Minggu (6/7/2026), yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Dompu, KOMPOL Tohir, S.H.

Operasi yang difokuskan pada penciptaan situasi kamtibmas kondusif ini membuahkan hasil signifikan. Dari lima pelaku yang diamankan, dua di antaranya merupakan Target Operasi (TO), sementara tiga lainnya hasil pengembangan di lapangan (Non-TO).

“Setiap laporan kami tindak lanjuti secara profesional, cepat, dan terukur. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Dompu,” tegas Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, S.Tr.K., M.Si..

Deretan aksi kriminal yang berhasil digagalkan meliputi pencurian kabel gardu listrik milik PT PLN di dua lokasi (Kecamatan Manggelewa dan Pekat), pencurian ponsel di Kecamatan Dompu, hingga pencurian ternak kambing di Kelurahan Dorotangga.

Barang bukti berupa kabel listrik, alat kejahatan, ponsel, kendaraan, hingga hewan ternak hasil curian turut diamankan sebagai bukti otentik di persidangan.

Menutup press release tersebut, Kasi Humas Polres Dompu, IPTU I Nyoman Suardika, mewakili Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., memberikan apresiasi penuh kepada personel atas dedikasi mereka. Ia juga menyerukan sinergi masyarakat sebagai fondasi utama dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Dompu.