Sumbawa, insidentb.com | Ancaman peredaran gelap narkotika di Nusa Tenggara Barat (NTB) kini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Menanggapi kondisi tersebut, Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB menginisiasi forum diskusi strategis dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Samota, Sumbawa, Kamis (2/7/2026).
Mengangkat tema tajam “NTB Pasar Narkotika”, diskusi ini menjadi panggung bagi para aktivis, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga pemerintah daerah untuk membedah urgensi kolaborasi lintas sektor.
Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak lagi bisa mengandalkan penindakan hukum semata.
“Kita butuh aksi nyata dan evaluasi berkala. Narkoba sudah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda kita di NTB,” tegas Rizal di hadapan peserta yang terdiri dari unsur Polres, BNNK, Kejaksaan, hingga tokoh adat.
Salah satu poin inti yang lahir dari forum ini adalah desakan keras kepada Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah kabupaten/kota di Pulau Sumbawa. SEMMI NTB menuntut pembangunan Rumah Rehabilitasi Narkoba yang representatif di Pulau Sumbawa.
Selama ini, ketiadaan fasilitas rehabilitasi yang memadai memaksa korban penyalahgunaan narkotika harus dirujuk ke luar pulau, yang membebani keluarga secara biaya dan akses.
SEMMI NTB memandang fasilitas rehabilitasi medis dan sosial yang terjangkau adalah harga mati untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika secara komprehensif.
“Yang jelas kami tidak ingin forum ini tidak sebatas diskusi saja. Kami menuntut langkah konkret agar korban dapat dipulihkan di tanah kelahirannya sendiri tanpa kendala akses,” pungkasnya.










