Peringati HANI, SEMMI NTB dan Lintas Sektor Bersatu Padu Lawan Mafia Narkoba

Mataram, insidentb.com | Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 menjadi momentum krusial bagi Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menyuarakan perlawanan sengit terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam dialog publik bertajuk “NTB Bersih Narkoba: Komitmen Aksi dan Evaluasi Berkala SEMMI NTB, Aparat Penegak Hukum, dan Pemerintah Daerah,” SEMMI NTB bersama berbagai elemen masyarakat mempertegas komitmennya untuk memberantas mafia narkoba hingga ke akar akarnya.

Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menegaskan bahwa narkotika bukan hanya masalah kesehatan atau hukum, melainkan ancaman eksistensial bagi masa depan bangsa.

“Mafia narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental generasi muda, tetapi juga menghancurkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat,” tegas Rizal, saat membuka dialog tersebut, Jumat (26/06/2026).

Ia menyerukan kepada seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga masyarakat sipil, untuk bersatu padu dalam perang melawan narkoba.

“Jangan biarkan bandar dan pengedar narkoba merajalela di tanah NTB!” serunya.

Dialog publik ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkoba. Berbagai narasumber dari akademisi, praktisi hukum, aktivis anti-narkoba, dan media sepakat bahwa kolaborasi adalah kunci utama untuk memenangkan perang ini.

Dr. Alfisahrin, M.Si., Akademisi dari UNBIM, menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam penanganan narkoba. “Rehabilitasi bagi pengguna harus menjadi prioritas utama untuk memutuskan rantai permintaan narkoba,” jelasnya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas tanpa kompromi harus dijatuhkan kepada bandar dan pengedar. “Tidak ada kata ampun bagi mereka yang meracuni generasi muda kita!” tegasnya.

Akademisi dari berbagai universitas lainnya juga menyoroti pentingnya kepastian hukum, keadilan, penguatan integritas aparat penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan narkoba.

Praktisi hukum Yan Mengandar, SH, yang hadir dalam dialog tersebut menyoroti perlunya evaluasi terhadap implementasi regulasi narkotika.

“Regulasi yang ada harus mampu memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku kejahatan narkoba,” ujar salah satu praktisi hukum.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Sementara, Uswatun Hasanah / Badai NTB, aktivis anti-narkoba yang vokal, berbagi pengalaman advokasinya terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Bima. “Mafia narkoba memiliki jaringan yang kuat dan terorganisir, bahkan seringkali melibatkan oknum oknum tertentu,” ungkapnya.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut menyuarakan kebenaran dan membongkar jaringan mafia narkoba. “Mari kita bersama sama melindungi generasi muda kita dari kehancuran!” tegasnya.

SEMMI NTB berkomitmen untuk terus mengawal agenda pemberantasan narkoba melalui edukasi publik, advokasi kebijakan, penguatan partisipasi masyarakat, dan evaluasi berkala terhadap kinerja pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami akan terus menyuarakan perlawanan terhadap narkoba hingga NTB benar benar bersih dari barang haram tersebut!” tegas Rizal Ansari.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung dalam gerakan melawan narkoba.

“Mari kita bersama sama menciptakan NTB yang sehat, cerdas, dan bermartabat, bebas dari belenggu narkotika. Mari kita bersama sama melindungi generasi muda kita dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi NTB, bebas dari ancaman narkotika!, pungkasnya.

Peringatan HANI 2026 menjadi momentum untuk memperkuat tekad dan semangat dalam melawan narkoba. Kolaborasi lintas sektor, penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, rehabilitasi bagi pengguna, dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama untuk memenangkan perang ini.