Hukrim  

Pengedar Sabu Asal KSB di Bekuk Polisi

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas kedua pelaku yang dicurigai sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu akhirnya di bekuk Polisi di wilayah Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat pada, Rabu (5/2/2020).

Penangkapan tersebut di lakukan sekitar pukul 01.30 Wita, oleh Tim Opsnal Satresnarkoba yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Budiman Parangin Angin, SH.

Kedua pelaku masing-masing berinisial DM (17) seorang laki-laki warga kecamatan Maluk dan YL (19) seorang perempuan merupakan warga kecamatan Taliwang.

Atas informasi itu, tim langsung melakukan upaya penghadangan terhadap kedua pelaku, namun pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor berhasil melarikan diri begitu melihat tim opsnal dijalan. Setelah tim melakukan pengejaran akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku pada saat itu berada di Gedung Serba Guna Bala Sangkaladi, Desa Bukit Damai.

“Iya mereka berdua kita tangkap tepatnya di gedung serba guna Desa Bukit Damai, tanpa ada perlawanan,” jelas Kapolres AKBP Mustofa, S.IK, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budiman dalam keterangan resminya, Rabu (5/2/2020).

Kemudian, sambungnya, setelah dilakukan interogasi di TKP, kedua pelaku mengaku bahwa barang yang dibawa sempat di buang di tanjakan Telkom Desa Bukit Damai. Namun tim meminta kedua pelaku untuk menunjukkan barang yang dibuang tersebut. Setelah melakukan penyisiran/pencarian di tanjakan Telkom ternyata barang yang di buang tersebut di temukan oleh petugas dan kedua pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

“Dari upaya penggeledahan, tim berhasil menemukan barang bukti berupa, 10 Poket Sabu, 1 Unit SPM merk Honda CB 150 R warna putih dengan No.Pol N 4501 US dan 1 Buah Handphone Merk OPPO A7,” ujarnya.

“Setelah berhasil menggeledah kedua pelaku dan menemukan barang bukti tim opsnal langsung menggelandang pelaku DM dan YN ke Mapolres Sumbawa Barat guna proses penyidikan lebih lanjut,” demikian IPTU Budiman menambahkan.(ID/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!