Kejati NTB Usut Dugaan Korupsi Bandara Sekongkang

Mataram | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat sedang mengusut dugaan pembebasan lahan Bandara Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Sedikitnya, dua orang pejabat telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Informasinya, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB mengklarifikasi kepala Dinas Perhubungan (Dishub) H Abdul Hamid dan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M Yusuf.

Keduanya dimintai keterangan pekan lalu. Saat memenuhi panggilan kejaksaan, kepala BPKAD KSB menyerahkan sejumlah dokumen berkaitan anggaran pembebasan lahan Bandara Sekongkang.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera, SH, MH membenarkan kejaksaan mengusut dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Sekongkang. Namun ia belum bisa menyampaikan lebih detail karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

(Foto : Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera,SH, MH)

“Memang ada yang di klarifikasi, tapi kami belum bisa buka. Kasusnya masih penyelidikan,” katanya, Senin (3/4/2023).

Dari hasil penelusuran, Pemkab KSB pernah mengalokasikan anggaran untuk peningkatan Bandara Sekongkang yang berasal dari kantong APBD tahun 2014. Saat itu, pengerjaan dilakukan melalui Sekretariat Daerah (Setda) KSB.

Anggaran yang digelontorkan kala itu sekitar Rp 7.012.130.000. Sementara, proyek tersebut dikerjakan PT Istana Persahabatan Timur dari Jakarta Timur.

Proyek ini bergulir saat KH. Zulkifli Muhadli menjadi Bupati KSB. Sedangkan Sekda KSB dijabat HW Musyafirin (sekarang Bupati KSB).

Bahkan sebelumnya, pengamat hukum Mulyawan, SH mendorong Pemda KSB fokus memaksimalkan Bandara Sekongkang. Selain itu, Ia pernah mengindikasikan kerugian itu apabila di akumulasi dari besaran anggaran perencanaan dan pengembangan bandara menelan biaya yang sangat fantastis, itu diluar dari anggaran negara yang keluar untuk membeli atau men take over bandara tersebut dari swasta.

Ia juga merinci secara detail jumlah anggaran yang telah di kucurkan beserta pemenang tender sebagai berikut, Perencanaan peningkatan bandara Sekongkang, menggunakan APBD tahun 2014 dimenangkan oleh CV. Geo Techno Design senilai Rp. 120.000.000. Kemudian, biaya Pengawasan Peningkatan Bandara APBD tahun 2014 dimenangkan oleh CV. Bina Inti Rancang Konsultan senilai Rp. 100.434.000.

Selanjutnya, biaya Peningkatan Bandara APBD tahun 2014 dimenangkan oleh PT. Istana Persahabatan Timur Rp. 7.012.130.000, kemudian biaya Belanja Jasa Konsultansi “Studi Kelayakan Bandara Sekongkang” APBD tahun 2017 dimenangkan PT. Tambora Setia Jaya Rp. 149.215.000 dan terakhir biaya Rencana Induk Bandara (RIB) melalui APBDP 2017 yang dimenangkan PT Amethys Utama sebesar Rp. 1.135.000.000.

“Jadi, kalau bandara Sekongkang tidak di maksimalkan kembali, artinya sama saja pemerintah daerah membuang uang negara secara percuma tanpa asas manfaat yang jelas. Kita dorong pemerintah fokus untuk maksimalkan bandara yang ada,” pungkasnya.