Maraknya IIlegal Fishing di Poto Tano, Kapolres AKBP Heru Muslimin : Kita Segera Tindak Tegas!

Sumbawa Barat | Menyikapi maraknya kegiatan penangkapan ikan dengan cara merusak lingkungan bawah laut (Destructive Fishing) di wilayah Kecamatan Poto Tano, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK, M.IP, akan segera mengambil tindakan tegas.

Kapolres mengatakan, bahwa perbuatan IIlegal fishing merupakan perbuatan melanggar hukum karena merusak biota laut.

“Kami akan berusaha melakukan koordinasi dengan Dit Pol Air Polda NTB agar ini dapat menjadi atensi,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (30/8/2021).

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar pro aktif dalam menekan angka Ilegal Fihsing di Kabupaten Sumbawa Barat dengan cara menginformasikan kepada aparat keamanan jika mengetahui adanya Ilegal Fishing.

AKBP Heru Muslimin yang baru saja beberapa hari menjabat Kapolres Sumbawa Barat ini juga meminta warga untuk menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing dan menjadikan anggota TNI dan Polri bagian dari masyarakat itu sendiri.

“Insya Allah, dalam waktu dekat kami akan membentuk tim penyuluh hukum yang akan memberikan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, di tempat yang sama, Kades Poto Tano, M. Nur Hasan menyampaikan, akibat banyaknya keluhan yang disampaikan sejumlah nelayan di wilayah Poto Tano, bahwa masih sering terjadi IIegal fishing.

“Banyak nelayan dari luar Sumbawa Barat yang menangkap ikan dengan menggunakan alat kompresor maupun bom ikan, ini jelas merusak,” kata, M. Nur Hasan.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan penyuluhan hukum terkait IIlegal Fishing ini, dan menangkap pihak-pihak yang melakukan kejahatan tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan melalui Kepala Bidang PP dan Sumberdaya Perikanan, Iwan Irawan, saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021) menjelaskan, bahwa sejak diterbitkannya UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, sehingga wewenang pengawasan laut menjadi kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB.

“Kami tetap melakukan koordinasi dengan kantor cabang Perikanan Dinas Provinsi yang ada di Poto Tano dalam menekan angka IIlegal Fishing ini,” katanya.

Karena Dinas Perikanan di daerah, tambahnya, hanya bisa melakukan pengawalan saja dan memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir melalui Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) yang ada.

Iwan juga mengatakan, bahwa pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan masyarakat dan kantor cabang pengawasan Sumberdaya Perikanan dan Kelautan Provinsi NTB, serta mengawal isu IIegal Fishing dan isu lainnya yang merusak laut dan merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *