Sumbawa Barat | DPRD Sumbawa Barat melalui Komisi I mengingatkan Pemerintah Kabupaten untuk tidak bermain main dalam menangani nasib calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Komisi I mendorong agar SK pengangkatan ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi pada tahun 2024 untuk segera mendapat SK pengangkatan.
Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Muhammad Hatta, dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat DPRD, Rabu (14/05/2025).
Menurutnya, pihaknya telah melakukan berbagai upaya upaya termasuk berkoordinasi dengan BKSDM KSB untuk kemudian di lakukan RDP.
“RDP sudah kami gelar bersama BKSDM dan secara tegas kami mendorong agar CPNS diharapkan SK keluar paling lambat 1 Juni 2025, kemudian untuk P3K paling lambat pada 1 Oktober 2025,” tegasnya.
Legislator PAN itu menekankan penting adanya transparansi dan kepastian waktu.
Ia memastikan Komisi I akan terus mengawal proses hingga SK benar benar diterbitkan dan PPPK bisa bekerja sesuai hak dan tanggung jawabnya.
“Yang jelas persoalan hajat hidup ribuan CPNS dan PPPK yang telah lolos akan kami kawal hingga tuntas,” pungkasnya.