Sumbawa Barat, insidentb.com | Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi NTB, H.M. Abdus Syukur, S.H., M.H menegaskan bahwa Anugerah Pers Indonesia 2026 menjadi momentum penting untuk mendorong keterbukaan informasi publik dan memperkuat hubungan positif antara pemerintah dengan insan pers.
Menurutnya, di tengah perkembangan era digital saat ini, pejabat publik dituntut lebih terbuka, komunikatif, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi bagi tokoh maupun pejabat yang selama ini mendukung keterbukaan informasi publik, bersahabat dengan media, dan ikut menjaga iklim pers yang sehat,” ujar H.M. Syukur, dalam keterangannya, Jumat (22/05/2026).
Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Sumbawa Barat yang juga salah satu pendiri Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Pusat, Indra Irawan LM, S.Kom mengatakan SMSI KSB saat ini turut melakukan pemantauan terhadap sejumlah pejabat daerah yang dinilai memiliki kepedulian terhadap dunia pers dan transparansi informasi publik.
“SMSI KSB turut memantau beberapa pejabat daerah yang dinilai layak mendapatkan penghargaan tersebut sesuai arahan SMSI Pusat dan SMSI Provinsi NTB. Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan dukungan terhadap keterbukaan informasi dan hubungan baik dengan media,” kata Indra.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut bukan hanya bersifat simbolis, melainkan menjadi motivasi bagi pejabat pusat hingga daerah agar terus mendukung kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi di era yang semakin terbuka.
Hal itu menyusul surat resmi Pengurus Pusat SMSI Nomor: 0105/SMSI-Pusat/V/2026 tentang Pemberitahuan Penyelenggaraan Pemberian Anugerah yang ditandatangani Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal Makali Kumar tertanggal 5 Mei 2026.
Dalam surat itu disebutkan, penghargaan akan diberikan kepada tokoh masyarakat, profesional, maupun pemimpin daerah yang dinilai berjasa terhadap perkembangan pers nasional dan ekosistem media siber Indonesia.
Menariknya, jajaran Dewan Pembina SMSI Pusat juga diisi tokoh nasional, salah satunya Prof. Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia.
Adapun lima kategori penghargaan yang akan diberikan SMSI Pusat meliputi:
Anugerah Sahabat Pers Indonesia, Penghargaan bagi tokoh atau pejabat yang dikenal dekat dengan insan pers serta mendukung keterbukaan informasi publik. Anugerah Pelopor Kemerdekaan Pers Indonesia, diberikan kepada figur yang memiliki kontribusi besar dalam menjaga independensi dan kebebasan pers di Indonesia.
Kemudian, Anugerah Spirit Pers Indonesia, penghargaan bagi tokoh yang menjadi inspirasi dan penyemangat dalam perkembangan dunia jurnalistik serta media siber nasional.
Anugerah Tokoh Inspiratif, diberikan kepada pemimpin atau profesional yang memiliki dedikasi, inovasi, dan pengaruh positif bagi masyarakat maupun pembangunan daerah.
Anugerah PIN Emas SMSI, merupakan penghargaan prestisius bagi tokoh nasional maupun daerah yang dianggap berjasa besar terhadap perkembangan media siber dan dunia pers Indonesia.
Selain itu, calon penerima penghargaan juga harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti tidak pernah terlibat tindakan tercela, bersahabat dengan media, mendukung pembangunan media siber di daerah, serta turut mendorong peningkatan kualitas jurnalistik melalui UKW maupun KLW.
Rencananya, malam penganugerahan akan digelar pada Kamis, 18 Juni 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai.










