Investasi Telkomsel di Gojek-Tokopedia Bakal di Usut KPK

Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi, Selasa (29/11/2022), menyatakan terbuka peluang mengusut investasi atau penyertaan modal PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) terhadap Gojek-Tokopedia (GoTo), jika hasil pendalaman dan kajian yang dilakukan ditemukan unsur tindak pidana korupsi.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Pol. Karyoto, S.I.K menyebutkan, Direktorat Penegahan dan Monitoring KPK sedang mendalami investasi perusahaan telekomunikasi pelat merah bernilai triliunan rupiah tersebut. Terlebih sejumlah kalangan menilai investasi itu, janggal dan sarat konflik kepentingan hingga berpotensi merugikan negara.

“Proses pemantauan atau monitoring ini bertujuan untuk pencegahan korupsi terkait proses investasi,” ujar Karyoto, dalam keterangan tertulisnya.

Irjen Pol. Karyoto, S.I.K, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK/foto hasil tangkapan layar

Dikatakan, jika nantinya ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana dalam investasi itu, maka KPK akan langsung melakukan gelar perkara.

“Jadi potong prosedur harusnya, misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan. Karena pencegahan dari monitoring itulah punya daya cari juga terhadap tindak pidana-tindak pidana yang terjadi di masyarakat,” ucap Karyoto.

Seperti diketahui, Telkomsel memiliki saham GoTo senilai US$ 450 juta atau setara dengan Rp 6,4 triliun pada November 2020. Nilai investasi tersebut setara dengan Rp 23,7 miliar saham GoTo.

Telkomsel mengadakan perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau Gojek, untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa bunga sebesar US$ 150 juta atau setara Rp 2,1 juta per Desember 2020.

Sementara Gojek dan Tokopedia melakukan merger menjadi PT GoTo pada 17 Mei 2021, sehingga Telkomsel mengeksekusi CB sesuai perjanjian dengan CB akan dikonversi menjadi saham.

Pada 18 Mei 2021 Telkomsel menandatangani perjanjian pembelian saham, dimana Telkomsel memesan 29.708 lembar saham konversi atau sebesar US$ 150 juta yang setara dengan Rp 2,1 triliun, termasuk 59.417 lembar saham tambahan dari opsi pembelian saham senilai US$ 300 juta atau setara Rp 4,29 triliun.

Selang beberapa bulan, GoTo melakukan perubahan akta yakni pada 19 Oktober 2021, dimana GoTo melakukan stock split dan mengubah jumlah kepemilikan saham Telkomsel dari 89.125 lembar saham menjadi 23,72 miliar lembar saham, sehingga Telkomsel tercatat memperoleh saham GoTo pada harga Rp 270 per saham.

Selanjutnya, terjadinya penurunan harga saham GoTo yang signifikan membuat PT Telkom Indonesia Tbk, harus membukukan unrealized loss atau kerugian yang belum terealisasi yang mencapai Rp 811 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal pertama 2022, TP Telkom Indonesia Tbk, diduga menderita kerugian hingga Rp 881 miliar, sebagai akibat investasi pada saham teknologi GoTo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!