Sumbawa Barat | Di akhir September 2022 Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengikuti ajang Indonesia Smart Nation Award (ISNA). Ajang ini, memiliki keterkaitan dengan program Smart City menjadi momen penting dalam mengawali Gerakan Menuju Smart City di Kabupaten Sumbawa Barat.
Sumbawa Barat dalam kepemimpinan Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M telah menghasilkan berbagai program inovasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait Indonesia Smart Nation Award (ISNA), inovasi yang diusulkan dalam proses asesmen merupakan inovasi yang berada di kategori Kesejahteraan Rakyat yakni, Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR), kemudian optimalisasi Koperasi Syari’ah, serta
Bariri UMKM, Bariri Ternak, Bariri Tani dan Bariri Nelayan.
“Dari inovasi tersebut, Alhamdulillah telah terpilih kegiatan Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) sebagai inovasi yang memenangkan penghargaan Indonesia Smart Nation Award Special Achievement of Innovative Economic Recovery,” kata Bupati, Kamis (17/11/2022).
Bupati juga menyampaikan beberapa manfaat dengan inovasi PDPGR yang salah satunya percepatan dalam pemulihan bencana gempa dan pencapaian STBM yang memperoleh predikat sebagai kabupaten pertama yang telah melaksanakan 5 pilar STBM dan mendapatkan rekor muri.
Selain itu, lanjutnya, program inovasi Yasinan dimana program inovasi dilaksanakan tiap minggu tepatnya malam jumat, dimana masyarakat dapat menyampaikan langsung pengaduan dan apresiasi terhadap pembangunan kabupaten sumbawa barat dan program inovasi ini juga telah mendapatkan penghargaan di OGP asia pasifik.
“Kedepan inovasi program unggulan akan di padukan dengan digitalisasi agar mudah di akses oleh masyarakat,” demikian, Bupati.
Diketahui, Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR) sejak tahun 2016 melaksanakan program-program kerakyatan seperti program Pembangunan Jamban bagi masyarakat yang tidak memiliki jamban layak, Pariri Lansia, Pariri Disabilitas, Bariri Tani, Bariri Ternak, Bariri Nelayan, Bariri UMKM, Rehab Rumah Tidak Layak Huni, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, dan lainnya dalam upaya membantu pemerintah Daerah dalam mencapai Visi dan Misi Kepala Daerah yaitu “Terwujudnya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan menuju Kabupaten Sumbawa Barat Sejahtera berlandaskan Gotong Royong.
Dalam perkembangannya pada tahun 2021 sesuai dengan Visi Misi periode kedua Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat yaitu, “Terwujudnya KSB Baik berlandaskan Gotong Royong” maka di munculkan Agen Gotong Royong oleh Pemerintah Daerah diperkuat kembali dengan lahirnya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Program Daerah Pemberdayaan Rotong Royong.
Keberadaan Agen Gotong Royong dalam pelaksanaan Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong yaitu sebagai penggerak dan pelaksana gotong royong mandiri, stimulan dan padat karya di wilayah peliuk atau blok terkecil di wilayah desa/kelurahan.
Dalam pengertiannya Agen Gotong Royong selanjutnya disingkat AGR adalah warga masyarakat yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang pendampingan pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan masyarakat yang direkrut oleh Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, Agen Gotong Royong adalah satuan penyelenggara yang berasal dari masyarakat yang berperan memfasilitasi merencanakan serta bertanggungjawab atas pelaksanaan seluruh jenis kegiatan gotong royong.
Agen Gotong Royong berjumlah 700 orang yang terdiri dari 16 agen tingkat Kecamatan, 684 agen tingkat peliuk tersebar di masing-masing kecamatan dan 228 posyandu gotong royong. Dalam pelaksanaan tugas AGR diharapkan dapat bekerja kolaboratif dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, perangkat desa terkecil dan aktor-aktor penggerak lainnya yang berada di desa untuk bergotong royong melakukan perencanaan, melaksanakan kegiatan dalam melakukan pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan.