(Foto Ilustrasi)
Jakarta | Jelang Hari Raya Idul Fitri tiba, ungkapan Minal Aidin wal Faizin mungkin menjadi ucapan yang banyak terdengar di kalangan masyarakat muslim Indonesia. Sebetulnya, apa arti kalimat tersebut dan apakah boleh diucapkan pada Idul Fitri?
Menurut cendekiawan muslim Quraish Shihab dalam buku Lentera Hati: Kisah dan Hikmah Kehidupan, kalimat Minal Aidin wal Faizin tidak memiliki makna yang pasti. Karena pemaknaannya tidak dapat merujuk pada Al-Qur’an maupun hadits.
Meski demikian, kata Aidin dapat didefinisikan sebagai pelaku Idul Fitri. Kemudian, arti Minal Aidin secara bahasa berarti (semoga kita) termasuk orang-orang yang kembali.
“Kembali di sini adalah kembali pada fitrah yakni, asal kejadian, kesucian, atau agama yang benar,” kata Quraish Shihab seperti dilansir detikedu.
Sementara itu, kata al Faizin merupakan bentuk jamak dari kata Faiz. Quraish Shihab mengatakan, kata tersebut bermakna orang yang beruntung.
Jadi, wal Faizin juga dipahami olehnya sebagai harapan dan doa agar kita termasuk dalam orang-orang yang memperoleh ampunan dan ridho Allah SWT hingga mendapat kenikmatan surgaNya.
Seperti yang disinggung sebelumnya, ungkapan Minal Aidin wal Faizin merupakan bagian dari budaya lokal. Meski berasal dari bahasa Arab, namun penggunaannya tidak begitu populer di sana bahkan tidak pula dicontohkan Rasulullah SAW dalam pemakaiannya.
Lantas, bolehkah kalimat ‘Minal Aidin wal Faizin’ digunakan?
Ahli hadits al Hafiz al Maqdisi dalam pendapatnya yang disampaikan Syekh al Hafiz al Mundziri mengatakan, sebetulnya ada perbedaan pendapat terkait ucapan Idul Fitri. Namun dia memiliki pendapat yang tidak mewajibkan atau melarang.
“Para ulama masih saja berbeda pandangan mengenai masalah ini (ucapan selamat). Tetapi bagi saya, ucapan selamat seperti itu mubah, bukan sunnah dan bukan pula bid’ah,” kata dia dikutip dari Syarah Fathal Qarib Diskursus Ubudiyah Jilid Satu oleh Tim Pembukuan Mahad Al-Jamiah Al-Aly UIN Malang.
Syekh Ibnu Utsaimin juga pernah mengatakan, memberi ucapan Hari Raya Idul Fitri boleh dilakukan selama kalimat di dalamnya tidak mengandung dosa. Ia menjelaskan, memberi ucapan Hari Raya Idul Fitri sebetulnya pernah dilakukan oleh sebagian para sahabat nabi, sebagaimana dilansir dari buku Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan oleh Abu Maryam Kautsar Amru.
Meski demikian, kalimat yang digunakan para sahabat tersebut bukanlah Minal Aidin wal Faizin melainkan kalimat yang lain. Kalimat tersebut dibolehkan oleh para Fuqoha karena dimaksudkan untuk doa kebaikan,
Lafadz Takbiran Sesuai Sunnah untuk Sambut Hari Raya Idul Fitri
تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ وَ تَقَبَّلْ ياَ كَرِيْمُ وَأَحَالَهُ اللَّهُ عَلَيْك
Bacaan latin: Taqabbalallahu minna wa minkum wa ahalahullahu ‘alaik
Artinya: “Semoga Allah menerima amal kami dan amal Anda dan Allah memaafkan kesalahanmu.”
Berdasarkan penjelasan di atas, tidak ada larangan dalam penggunaan Minal Aidin wal Faizin sebagaimana dijelaskan Quraish Shihab sebagai wujud doa dan harapan setelah melaksanakan puasa Ramadhan.