Pengusaha lokal di NTB Meradang, Bisnis Batu Bara Dimonopoli Non Pribumi

MataramPengusaha lokal di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pulau Sumbawa meradang. Mereka menyebut, penguasaan bisnis bongkar muat dan transportasi hingga ke agenan Batu Bara yang dikuasai pemodal non pribumi membuat usaha mereka semakin terbenam saja.

NGO NTB bereaksi. Mereka mensinyalir bersih bersih ditubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum sepenuhnya diseriusi. Bayangkan, pengusaha lokal NTB dan Pulau Sumbawa yang memiliki izin yang sama justru tidak diberi akses oleh PT. Adiguna Putra, anak perusahaan PLN pusat.

Adiguna adalah perusahaan yang ditunjuk PLTU untuk mengadakan pasokan Batu Bara. Malah terus bekerjasama dengan perusahaan yang pemiliknya non pribumi alias taipan.

“Kita sorot itu pertama PLTU kok tunjuk anak perusahaannya sendiri Adiguna. Ini monopoli. Kedua Adiguna, malah memberi penguasaan bongkar muat, keagenan dan Tracking atau angkutan batu bara ke perusahaan non pribumi tersebut tanpa tender yang terbuka,” ujar, Ketua Perkumpulan Forum Analisis Kebijakan Untuk Rakyat Republik Indonesia (FAKTA RI), Muhanan, SH, di Mataram, Jum’at ( 12/11).

FAKTA RI menurut Muhanan, juga mendukung pernyataan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan yang mendesak KPK dan Mabes Polri mengusut mafia di pelabuhan bongkar muat.

Ia menyebut data sementara ada indikasi keterlibatan pejabat Kementerian di wilayah pelabuhan yang ikut menjalankan bisnis bongkar muat. Data ini ditemukan di Labuhan Badas dan Benete Pulau Sumbawa.

Karenanya, menurut Muhanan, pihaknya minta Presiden mengevaluasi kinerja pak Erik Tohir menteri BUMN. Bahkan mencopotnya jika ternyata dibawah BUMN justru tidak mendongkrak ekonomi daerah atau pengusaha lokal. Keterlibatan pemodal non pribumi atau Taipan menunjukkan indikasi skandal besar BUMN kita.

“Praktik rekayasa atau penunjukkan tertutup pengadaan batu bara hingga bongkar muat dan transportasi oleh PLTU di pelabuhan Benete yang dilaksanakan PT. Adiguna BUMN, melanggar Good Coorporate Governance (GCG) atau standar SOP yang didalam tubuh BUMN. Monopoli dan rekayasa serta inefisiensi perusahaan yang menguntungkan pemodal tertentu saja sama saja dengan skandal,” Ujar Muhanan.

Sementara itu data Litbang media menyebutkan, monopoli akses kontrak bongkar muat, keagenan dan transportasi Batu Bara milik PLTU di Pelabuhan Benete di kuasai oleh masing masing PT. Mitra Pelayaran Sukses (Keagenan,red). PT. Cargo Samawa Sukses (bongkar muat,red) dan PT. Mitra Transportasi Sukses (Traking atau pengangkutan,red). Seluruh perusahaan ini dimiliki oleh satu pengusaha Taipan alias non pribumi, Budi Alung.

Sebelumnya Direktur PT.Multi Kargo Indonesia (MKI), Adrian, melancarkan protes kepada Adi Guna dan PLN pusat atas dugaan permainan yang merusak sistem pengembangan usaha lokal. Dugaan rekayasa dalam tender bahkan penunjukkan tertutup dan penguasaan kontrak BUMN untuk pengusaha non pribumi menunjukkan BUMN tidak memiliki komitmen terhadap ekonomi dan pengembangan usaha lokal.

Sebelumnya Direktur Utama Adi Guna, Denny Pranoto menolak dikonfirmasi wartawan atas dugaan skandal dan protes pengusaha lokal. Wartawan yang memberikan sejumlah klarifikasi untuk dikonfirmasi tetap saja di tolak.

Hal yang sama juga dilakukan wartawan terhadap kepala sektor PLTU Pulau Sumbawa, Wayan Budi. Ia enggan berkomentar banyak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!