Sumbawa Barat, insidentb.com | Polemik pembangunan dua kafe baru di Jalan Raya Balad akhirnya memancing reaksi keras dari pemerintah daerah. Tim Satuan Tugas (Satgas) terpadu yang melibatkan Satpol PP, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, dan Dinas Perizinan, turun tangan mengecek langsung lokasi proyek yang tengah disorot oleh sejumlah aktivis pada Selasa (22/9/2026).
Langkah cepat ini diambil menyusul derasnya laporan serta aduan yang datang dari masyarakat terkait legalitas dan kesesuaian wilayah pembangunan tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KSB melalui Sekdis Mujiburrahman, ST, membenarkan aksi turun lapangan yang dilakukan pihaknya bersama instansi penegak aturan lainnya.
“Kami turun berdasarkan laporan masyarakat. Melibatkan Satpol PP dan Dinas PUPR Bidang Tata Ruang,” ujar Mujiburahman.
Mujiburahman juga tidak main main. Ia secara terbuka memperingatkan para pengelola usaha agar tidak coba coba mengangkangi aturan hukum yang berlaku. Jika hasil audit lapangan nantinya membuktikan adanya pelanggaran substantif baik dari sisi perizinan administrasi maupun teknis pemerintah daerah dipastikan bakal langsung melayangkan instrumen sanksi administratif berupa surat teguran resmi kepada pengelola kafe.
“Apabila dalam pengecekan lapangan ditemukan adanya unsur pelanggaran, pemerintah tidak akan tinggal diam dan langsung melayangkan surat teguran resmi kepada pihak pengelola kafe,” tegasnya.
Ketika ditanyakan terkait penindakan, Mujib menjelaskan untuk saat ini belum dan masih dalam proses melalui rapat internal lintas OPD.
“Untuk proses lanjutnya masih proses rapat internal lintas OPD,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua LSM Semut Merah, Fikri Insani, secara tegas mendesak pihak pengelola agar segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan tersebut. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah terjadinya gejolak sosial serta hal hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.
“Kami mendesak pengelola segera menghentikan pembangunan itu sebelum terjadi hal hal yang tidak diinginkan di lapangan,” ujar Fikri dalam keterangannya menyikapi situasi tersebut, Minggu (20/09/2026).
Selain itu, Fikri mengaku persoalan ini akan panjang jika tidak disikapi dengan cepat oleh instansi terkait sebab akan menimbulkan persepsi liar di tengah masyarakat.
“Besok kami akan melayangkan surat resmi kepada pemerintah daerah KSB meminta untuk pembangunan dua kafe baru itu di hentikan dalam waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.










