Satpol PP KSB Gencarkan Himbauan “Gempur Rokok Ilegal”, Ajak Masyarakat Pahami Ciri Rokok Tanpa Cukai

Sumbawa Barat | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa Barat terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Bumi Pariri Lema Bariri. Melalui sosialisasi dan himbauan, Satpol PP berharap masyarakat dan pedagang semakin sadar akan dampak buruk peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.

Kasat Pol PP Sumbawa Barat, H. Syarifuddin, S.Pd, menegaskan bahwa pendekatan persuasif melalui himbauan menjadi salah satu kunci dalam operasi “Gempur Rokok Ilegal”. Menurutnya, masih banyak pedagang eceran yang belum memahami secara detail risiko hukum dan kerugian negara yang ditimbulkan.

“Kami mengedepankan himbauan agar para pedagang di pasar maupun di desa desa tidak menerima atau menjual rokok yang tidak jelas asal usulnya. Ini bukan hanya soal penegakan aturan, tapi juga melindungi masyarakat kita,” ujar H. Syarifuddin, kepada wartawan, Jumat (24/05/2026).

Lebih lanjut, Ia mengingatkan masyarakat untuk mengenali ciri ciri rokok ilegal yang dilarang beredar, antara lain, Rokok Tanpa Pita Cukai (Polos), Tidak ada stiker cukai pada kemasan, Pita Cukai Palsu, Cetakan kertas cukai terlihat buram atau tidak resmi, Pita Cukai Bekas, Ada bekas sobekan atau lem tambahan pada pita cukai, Pita Cukai Salah Peruntukan misalnya, pita cukai untuk rokok kretek tangan digunakan pada rokok jenis mesin.

Mantan Camat Sekongkang itu menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal secara langsung memangkas penerimaan negara dari sektor cukai. Padahal, dana tersebut akan dikembalikan ke daerah melalui, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

“Penerimaan dari cukai rokok itu kembali lagi ke kita di KSB, baik untuk fasilitas kesehatan, kesejahteraan petani tembakau, hingga pembangunan infrastruktur. Jika rokok ilegal marak, maka daerah kita sendiri yang merugi,” tambahnya.

Satpol PP KSB mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan distributor atau oknum yang menawarkan rokok ilegal dengan harga yang jauh di bawah standar pasar.

“Kami meminta kerja sama semua pihak. Jangan tergiur harga murah tapi ilegal. Mari bersama sama kita gempur rokok ilegal demi kedaulatan ekonomi dan keamanan konsumen di Sumbawa Barat,” demikian, H. Syarifuddin.(*)