Sumbawa Barat | Dalam rangka mengantisipasi judi online serta menindak lanjuti Keputusan Presiden RI nomor 21 Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Jajaran Polres Sumbawa Barat menggelar pemeriksaan Handphone (HP) milik anggota.
Pemeriksaan tersebut, di pimpin langsung Wakapolres Kompol Didik Hariyanto, SH dilakukan usai apel pagi bertempat di lapangan apel Wicaksana Laghawa, Kamis (18/7/2024) pagi.
Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Didik Hariyanto didampingi oleh Kabag Ops dan segenap Pejabat Utama Polres Sumbawa Barat serta anggota Si Propam usai apel pagi langsung memeriksa HP anggota.
“Sebelum Pemeriksaan dilakukan dalam beberapa minggu lalu secara terus menerus terlebih dahulu dilakukan sosialisasi himbauan dan penekanan kepada seluruh anggota Polres Sumbawa Barat untuk tidak terlibat dalam permainan judi online ataupun sejenisnya, karena dampak permainan judi online sangat luar bisa merugikan para pemain judi online,” ungkap Kasi Humas IPTU Zainal dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (19/07/2024).
Ia menyebut saat ini banyak korban akibat judi online diantaranya, terlilit hutang, rumah tangga tidak harmonis, depresi akibat hutang dan akibatnya malas dalam bertugas yang berujung pada pelanggaran disiplin.
“Setiap perwira dalam pengambil apel selalu menekankan larangan keterlibatan permainan judi online dan sejenisnya semua itu kita lakukan karena sayang kepada anggotanya,” ujarnya.
Pemeriksaan Handphone seperti ini, lanjutnya, bukan karena adanya Keputusan Presiden saja, hal ini sudah dilaksanakan secara rutin baik pemeriksaan HP, kelengkapan identitas diri sebagai anggota Polri, pemeriksaan gampol dan sikap tampang tetap dilaksanskan secara rutin karena merupakan salah satu bentuk pengawasan melekat (Waskat) dari pimpinan kepada seluruh personil Polres Sumbawa Barat.
Ia menambahkan, pemeriksaan Handphone ini hanya pada aplikasi yang mengarah pada judi online maupun aplikasi lain yang mengarah pada pelanggaran seperti sexualitas/ pornografi.
“Dalam pemeriksaan kami tidak membuka WA chat atau sms anggota. Karena bagaimana pun itu merupakan privacy anggota yang mesti kita jaga dan hargai, kecuali kalau ada indikasi baru kami perintahkan anggota yang bersangkutan untuk membuka chatnya”, ucapnya.
“Masing masing anggota kami perintahkan membuka historynya dan kami cek. Saat pengecekan pun anggota tetap ada di samping anggota yang memeriksa,” lanjutnya.
Pada pemeriksaan HP kali ini , tidak ada seorang anggota pun yang terindikasi melakukan permainan judi online. Bahkan pinjaman online dan aplikasi aplikasi yang mengindikasikan atau identik dengan judi online maupun pornografi juga tidak ada.
“Alhamdulillah dan rasa bangga kepada pada anggota Polres Sumbawa Barat karena tidak ditemukan anggota Polres Sumbawa Barat yang terlibat pada judi online serta aplikasi yang identik dengan itu maupun pinjaman online semoga ini bisa dipertahankan sehingga seluruh anggota bisa fokus dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” demikian, tutupnya.