Rusak Mental Anak, Mainan Capit Boneka di Taliwang Minta Ditertibkan

Sumbawa Barat | Claw machine atau mesin permainan capit boneka semakin merambah di Kota Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Jenis permainan ini ternyata cukup digemari oleh anak-anak usia sekolah dasar hingga remaja.

Proses permainan capit boneka hanya dengan membeli koin Rp. 1000,- tak terasa dalam hitungan detik mampu menghabiskan uang jajan anak-anak yang cukup besar untuk peruntungan memperoleh satu boneka yang berada di mesin tersebut.

(Foto ist: Saat anak-anak di Taliwang sedang main Capit Boneka)

Nah, keberadaannya belakangan menimbulkan keresahan lantaran dinilai bisa merusak mental anak. Apalagi telah banyak anak-anak yang mulai kecanduan untuk menguji keberuntungan dengan bermain capit boneka ini sehingga menimbulkan kecemasan bagi para orang tua.

Iswandi salah seorang tokoh pemuda di Taliwang menilai permainan ini bisa merusak mental anak lantaran ketagihan dengan permainan tersebut. Sebab, kata dia dalam hitungan detik bisa menghabiskan uang jajan anak-anak, hanya untuk peruntungan. Ini juga gak ada bedanya dengan dampak akibat main gosokan alias lotre.

“Permainan ini sama dengan judi mas, ini harus ditertibkan. Pemerintah dan juga aparat penegak hukum diminta untuk segera di tertibkan dan diusut tuntas sebab ini sudah meresahkan,” tegas Iswandi kepada wartawan belum lama ini di Taliwang.

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan legalitas usaha ini, apakah ada izin operasi atau tidak. Bayangkan, 80 permainan capit yang ada saat ini masing-masing mendapatkan rata-rata 100 ribu perhari maka perbulan maka perbulan mencapai ratusan juta rupiah. Sementara, kontribusi dari permainan tersebut tidak berdampak pada pendapatan daerah.

“Ini masih hitungan 80 belum lagi yang diluar pengetahuan. Sehingga, kedepan kita berharap pemerintah segera menertibkan permainan tersebut. Apalagi, kontribusi untuk daerah tidak jelas, secara otomatis daerah dirugikan, sebab pengelola hanya mengambil keuntungan saja. Jangan sampai permainan semacam ini jadi bumerang seperti yang terjadi di Jawa Tengah. Di Jawa Tengah NU dan MUI melarang keras bahkan permainan itu diharamkan,” bebernya.

Sementara, dari pantauan media ini, mesin capit tersebut sudah banyak beredar di warung-warung, yang dititip oleh pengelola.

Salah satu pemilik warung yang enggan disebut namanya menyebut permainan mesin capit itu adalah milik salah seorang pengusaha yang saat ini berada di luar Sumbawa Barat.

Untuk di Taliwang sendiri, kata dia ada sekitar ratusan mesin Capit Boneka yang dikelolanya dengan sistem bagi hasil.

“Dalam satu hari satu mesin bisa mencetak penghasilan sekitar RP. 150 hingga RP. 200. Dan jumlah mesinnya ada sekitar puluhan unit yang tersebar di wilayah Taliwang,” ujarnya.

Sistemnya lanjut dia, dengan cara menitipkan mesin itu di warung atau di depan ruko dengan sistem pembagian hasil. Selain itu mereka juga membantu membayar biaya listrik untuk mesin capit itu.

“Kita bagi hasil dengan pengelola mas,” terangnya.

Saat awak media menanyakan terkait izin usaha permainan capit boneka di KSB, dirinya enggan berkomentar banyak.

“Terkait izin saya gak komen mas. Sebab itu bukan kewenangan saya,” timpalnya.

Terpisah, Camat Taliwang, Aku Nur Rahmadin, S.Pd dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023) terkait maraknya permainan mesin capit boneka mengaku baru mengetahui adanya permainan ini di wilayah Taliwang.

(Foto Ist : Camat Taliwang Aku Nur Rahmadin, S.Pd)

Sehingga, kata dia dalam waktu pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait termasuk Sat Pol PP.

Kendati demikian, dirinya berjanji akan mendatangi tempat permainan mesin capit dan akan menanyakan soal izin operasinya.

“Terkait permainan ini, jujur kami tidak mengetahui, sebab gak ada laporan dari pihak kelurahan maupun RT. Nanti akan kami cek dan turun ke lokasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!