(Foto Ilustrasi)
Sumbawa Barat | Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat menerima kuota Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 12.741 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dari data tersebut, 254 KK belum melakukan transaksi pengambilan. Alasannya, 128 KK masih berada di luar daerah sehingga belum sempat mengambilnya secara langsung ke Pos. 65 KK pindah alamat dan KPM Tunggal KK meninggal sebanyak 38 orang.
“Data realisasi BLT BBM saat ini di KSB mencapai 12.487 KK,” kata Kepala Dinas Sosial, dr. H. Syaifuddin melalui Kepala Bidang Data dan Informasi, Andy Suwandy S.IP diruang kerjanya, Jum’at (21/10/2022).
Dijelaskan, bagi KPM yang belum melakukan transaksi pengambilan uang tersebut, pihaknya menghimbau agar segera melakukan pengambilan ke Pos. Jika melewati batas yang telah ditetapkan, maka uang tersebut akan kembali ke kas negara dan tidak bisa diambil lagi.
“Saat ini pemerintah telah memperpanjang masa pengambilan hingga 31 Oktober 2022 mendatang. Jika melewati batas maka dana tersebut akan kembali ke kas negara,” terangnya.
Lebih jauh Andi menegaskan pada media, bahwa pemberian BLT BBM ke warga miskin merupakan cara pemerintah menjaga angka kemiskinan ekstrem supaya tidak melonjak akibat kebijakan pemerintah menaikan harga BBM.
“Kami mendorong KPM yang belum mengambil uang tersebut agar segera mengambil. Jika telat, mereka sendiri yang rugi,” bebernya.
Pada KPM, Andi-akrabnya Kabid Datin itu disapa agar uang tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan keluarga.
Untuk diketahui, BLT BBM itu diberikan kepada KPM sebesar Rp. 150.000,-/bulan. Dan uang tersebut diberikan sejak September-Desember 2022 dengan komposisi penyaluran di bagi menjadi dua tahap. Tahap I September-Oktober dan tahap II November-Desember.
“Mereka yang mendapatkan uang tersebut tidak menerima bantuan yang berasal dari BLT DD,” pungkasnya.(ADV.Kominfo.KSB)