(Foto Ist : I Made Sugiarta Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat)
Sumbawa Barat | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa Barat akan menggelar Operasi Patuh Rinjani 2022 selama 14 hari kedepan mulai 11 Juli hingga 24 Juli 2022.
Ada tujuh target prioritas penindakan pelanggaran lalulintas pada saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2022 yakni,
1. Bagi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi/ pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
4. Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI/Safety Belt
5. Pengemudi/pengendara kendaraan dalam pengaruh/mengkonsumsi Alkohol
6. Pengendara melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat AKP I Made Sugiarta menjelaskan Operasi Patuh Rinjani 2022 dengan sasaran pengendara yang tidak mematuhi aturan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta kelengkapan surat surat kendaraan.
“Dengan di gelarnya Operasi Patuh Rinjani 2022 selama 14 hari yang akan di mulai pada tanggal 11-24 Juli, dengan harapan meningkatkan kepatuhan dan disiplin berlalu lintas di masyarakat,” kata Kasat Lantas I Made Sugiarta kepada wartawan, Jum’at (8/7/2022).
Ia juga menyampaikan bahwa Operasi Patuh Rinjani 2022 nantinya digelar lebih pada pendekatan serta pencegahan dan persuasif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kita mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, dengan tertib berlalu lintas akan menyelamatkan anak bangsa,” pungkasnya.