InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nursiwan Sahrul, SH, MH, melalui Kasi Intel Kejari I Nengah Ardika, SH, MH, memaparkan capaian kinerja selama tahun 2020 sebagai wujud upaya bersama masyarakat untuk menegakkan hukum di Kabupaten Sumbawa Barat.
“Pada bidang inteljen, selama tahun 2020 pengamanan asset tracking terpidana kasus ADD, termasuk empat JMS Jaksa yang masuk sekolah, kemudian jaksa menyapa satu kegiatan dan penerangan hukum satu kegiatan,” ungkapnya, saat menggelar jumpa pers dengan wartawan, Rabu (30/12/2020).
Selanjutnya untuk bidang pidana umum, Kejari KSB menangani secara serius perkara yang menonjol di masyarakat, di antaranya perkara narkotika, obat-obatan terlarang, dan kasus perlindungan anak.
“Untuk tahun ini, perkara yang paling menonjol narkotika dan kasus perlindungan anak,” jelasnya.
Pada bidang pidana khusus, lanjut dia, Kejari KSB telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp284.537.550 berasal dari upaya eksekusi denda, uang pengganti, rampasan, dan biaya perkara.
“Terkait dengan perkara yang ditangani, penyidikan satu kegiatan termasuk kasus ADD, kemudian penuntutan ada satu kegiatan terkait Kasus BPR, eksekusi kasus ADD desa belo dan kasus BPR,” bebernya.
Dalam setahun ini, lanjut dia, perkara pidana umum yang telah dieksekusi sebanyak 32 perkara, untuk perkara anak 19 perkara yang masuk. Kemudian untuk tahap dua 17 perkara dan eksekusi 16 perkara, dan kasus Tipilu sebanyak satu perkara.
“Untuk semua perkara yang masuk keseluruhan tahun ini sebanyak 48 kasus, dan tahap dua sebanyak 47 perkara. Kemudian eksekusi perkara sebanyak 44 perkara. Untuk ksus Narkoba sebanyak 33 perkara pada tahun 2020. Kemudian tahap dua perkara 35,” ujarnya.
Kemudian pada bidang Litigasi ada empat kegiatan yakni, penyelamatan aset negara sebesar Rp 15 Miliar, melaksanakan kegiatan hukum dan pendapat hukum.
“Untuk legal asisten terdapat 8 kegiatan. Kemudian di bidang pemulihan uang negara terkait dengan pengembalian piutan daerah dari pihak ketiga dan SKK dari Pengadaian sebesar Rp. 171.300.000,-,” jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, untuk bidang pembinaan, hanya tiga kegiatan yakni peresmian gedung kejaksaan, rumah dinas dan tembok keliling.
“Bidang pembinaan hanya tiga kegiatan, yang belum terealisasi hanya rumah dinas dan saat ini masih dalam proses pengerjaan,” kata dia.
Kemudian, pada bidang Pengembalian Barang Bukti (BB), terdapat 56 perkara yang sudah di kembalikan barang buktinya.
“Barang bukti pelelangan sebanyak RP, 27. 890. Barang bukti yang sudah di musnahkan termasuk narkotika jenis sabu sebanyak 67.84 gram, ekstasi 12 butir, dan barang bukti kejahatan lainnya,” paparnya.
I Nengah Ardika mengatakan, Kejari KSB mendapatkan predikat WBK atau Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian PAN dan RB pada tahun 2020, sehingga hal itu menjadi pelecut semangat untuk berupaya lebih dalam menghadirkan hukum di tengah-tengah masyarakat, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaat hukum.
“Ke depan tahun 2021, Kejari KSB bertekad untuk lebih meningkatkan dan mengoptimalkan semua bidang, terutama bidang pidana khusus, perdata dan tata usaha negara. Selain itu, Kejari KSB bertekad untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” tutupnya.(ID/RED)