InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Salah satu perusahaan pemenang tender pembangunan Bendungan Tiu Suntuk, diduga minim dalam menerapkan Keselamatan, Kesehatan, Kerja (K3) bagi pekerja.
Hal ini, diungkapkan oleh beberapa pekerja yang mengeluhkan kondisi dimana mereka bekerja salah satunya, adalah K3 yang kurang mendapat perhatian dari pihak perusahaan, bahkan penerapannya juga terkesan tidak maksimal.
Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, K3 di PT. Nindya Karya (Persero) ini kurang diperhatikan, padahal aktivitas untuk memenuhi kewajiban sebagai pekerja di lingkungan kerja sangat beresiko, dan sewaktu-waktu bisa berdampak pada kesehatan dan keselamatan pekerja.
“K3 sangat penting bagi pekerja, seharuanya perusahaan lebih memperhatikannya. Padahal, sudah beberapa bulan bekerja, kami tidak mendapatkan alat keselamatan kerja dengan baik. Kami menggunakan perlengkapan apa adanya yang jauh dari standar K3. Apalagi setiap hari, kami dihadapkan dengan bahaya dan sewaktu-waktu bisa menimpa kami,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).
Jika merujuk pada Undang-undang, kata dia setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan mulai dari Keselamatan, Kesehatan, kerja (K3). Dan itu belum sepenuhnya di rasakan oleh para pekerja.
“Kami berharap perusahaan serius dalam menerapkan standart K3, bahkan kami pernah mengajukan permohonan kepada pihak perusahaan terkait perlengkapan K3, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan dari perusahaan,” jelasnya.
Sebagai pekerja, dia berharap perusahaan maupun dinas terkait untuk segera turun langsung menijau kondisi di lapangan. Selama ini pekerja merasa tak berdaya, karena kondisi kebutuhan dan himpitan ekonomi yang membuat tetap bertahan, meskipun haknya sebagai pekerja merasa terkebiri.
“Sekali lagi kami minta, perusahaan serius dalam penerapan K3, sehingga kami bisa melakukan aktivitas pengerjaan dengan tenang dan aman. Kami tekankan, keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama sesuai UU yang berlaku,” tutupnya.
Terpisah, Humas PT. Nindya Karya (Persero), Edy Mulyono dikonfirmasi membantah jika pihaknya tidak memperhatikan keselamatan para pekerja. Menurutnya, K3 merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua perusahaan.
“Kami dari perusahaan sangat mengutamakan K3 bagi karyawan sesuai dengan standart BUMN. Safety bagi karyawan itu sudah kami terapkan, bahkan kami tidak mengizinkan semua karyawan untuk bekerja sebelum semua lengkap dan itu kami cek terlebih dulu. Bila perlu, silahkan cek lapangan,” kata dia singkat, menjawab pertanyaan awak media.(ID/YD)