InsideNTB.com, Mataram – Satu dari tujuh kabupaten dan kota di Provinsi NTB yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dipastikan hanya diikuti pasangan tunggal. Yaitu, di Kabupaten Sumbawa Barat yang hanya diikuti oleh pasangan calon Dr. Ir. H. W. Musyafirin – Fud Syaifuddin, ST.
Meski demikian, paslon Firin-Fud tak lantas bisa melenggang untuk jadi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat periode berikutnya. Bukan mustahil, justru kotak kosong yang jadi ‘lawan’ Firin-Fud yang akan menang.
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Provinsi NTB, Agus Hilman, S.Sos. M.Si, walaupun calon tunggal bisa saja kalah dengan lawan kotak kosong.
“Kolom kosong atau dikenal di publik dengan istilah ‘kotak kosong’ bisa saja ‘menang’ jika perolehan suaranya lebih besar dibanding kolom foto pasangan calon,” kata Hilman, Sabtu (12/9/2020) dilansir dari kanalntb.com.
“Kalau Kotak Kosong (Kolom Kosong) yang menang, maka KPU menetapkan penyelenggaran pemilihan kembali pada pemilihan serentak periode berikutnya. Selanjutnya nanti jabatan bupati, wakil bupati akan diisi oleh penjabat bupati dan wakil bupati,” imbuh Hilman.
Untuk diketahui, tujuh kabupaten dan Kota di Provinsi NTB yang akan menggelar Pilkada 2020 adalah Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Utara, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Kabupaten Bima.(RED)