InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Pemerintah Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, mengajak warga yang terdampak untuk mendukung penuh percepatan pembangunan sirkuit Event MotoGp yang akan di gelar 2021 mendatang. Selain mengajak warga, pihak Pemdes Kuta sekaligus menggelar Sosialisasi bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terdampak.
Dalam acara itu, Kepala Desa Kuta Mirate mengatakan, bahwa pembangunan sirkuit itu sebagian lahan milik warga Desa Kuta akan menjadi lintasan sirkuit MotoGP, bukan saja menguntungkan orang elit, namun manfaat terkait keberadaan Event MotoGP mampu di rasakan warga yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
“Kita ajak warga untuk mendukung penuh percepatan pembangunan ini, sehingga asas manfaatnya mampu dirasakan warga terdampak. Lebih cepat lahan sirkuit rampung maka lebih cepat juga kita merasakan manfaatnya,” ungkap Mirate dalam acara sosialisasi yang di gelar, Senin (20/7/2020).
Lanjutnya, pembangunan sirkuit MotoGP itu merupakan proyek Nasional. Ia berharap apabila terjadi permasalahan terkait pembebasan lahan atau hal lainnya agar segera diselesaikan agar tidak menganggu aktifitas pembangunan tersebut.
“Jadi kalau ada masalah segera selesaikan, mengingat tahun 2021 mendatang sirkuit MotoGP sudah siap digunakan. Mari, kita kawal dan dukung penuh pembangunan ini agar segera terselesaikan,” ajaknya.
Ia juga menjelaskan, terkait kehadiran pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola memiliki tanggung jawab yang harus dipatuhi, seperti CSR atau Comunity Development (Pemberdayaan Masyarakat). Program ITDC nanti akan lebih memprioritaskan masyarakat yang terdampak langsung, termasuk masyarakat yang memiliki lahan.
“Bentuk Program ini, tetap akan dimusyawarahkan antara masyarakat, pihak ITDC dan Pemda setelah disepakati bersama dan persolaan ini akan kita pantau. Terkait ganti rugi lahan yang telah dibebaskan, ITDC akan bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi itupun tidak boleh melebihi harga pasar karena hasil kajian terkait harga melalui lembaga Appraisal. Kalau nantinya dijual di atas harga, maka jelas ada sanksi hukum,” terangnya.
Disisi lain, kata dia sebagai solusi untuk mengimbangi ketidakpuasan masyarakat, maka masyarakat terdampak tetap mejadi skala prioritas dalam memulihkan kehidupan ekonomi yang diwujudkan dalam bentuk program Community Development.
“Kita sebagai masyarakat terdampak tentu akan menjadi bagian dari pelaku utama pariwisata di Desa Kuta. Jadi, kita harus mendukung penuh percepatan pembangunan sirkuit MotoGP,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadus Ujung Lauk Abdul Muthalib, Kadus Ebunut Rahmat dan sejumlah masyarakat yang terdampak lintasan Moto GP. Sebagai acara penutup dilanjutkan dengan Deklarasi oleh sejumlah masyarakat Desa Kuta, untuk mendukung penuh percepatan pembangunan sirkuit MotoGP 2021 mendatang.(ID/DK)