KPUD Terjunkan 291 PPDP di Wilayah KSB

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Sebanyak 291 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tersebar di 8 Kecamatan dan 64  desa di terjunkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumbawa Barat, Rabu (15/7/2020).

Komisioner KPU Sumbawa Barat, Rahmat Riadi, S.Sos, M.Si, Devisi Perencanaan Program dan Data memjelaskan, bahwa kegiatan Coklit tersebut akan berlangsung sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang.

Adapun tujuan PPDP terjun ke masyarakat untuk melaksanakan Pencocokan dan Penelitian data pemilih (Coklit) menghadapi Pilkada 9 Desember mendatang.

“Untuk tahapan KLIK serentak akan dimulai 15 Juli, sementara untuk tahapan Coklit serentak akan di mulai 18 Juli. Adapun tahapan KLIK merupakan satu kesatuan dengan tahapan Coklit yaitu mengunjungi website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk mengecek data diri,” jelasnya.

Kegiatan coklit ini dilaksanakan oleh PPDP yang tersebar di 8 kecamatan dan 64  desa dengan masa kerja kurang lebih 1 bulan dalam kegiatan Coklit tersebut. “Pelaksanaan kegiatan coklit  untuk memastikan masyarakat KSB terdaftar sebagai pemilih dan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 9 Desember mendatang,” bebernya.

Menurutnya, kegiatan Coklit dilaksanakan oleh PPDP dengan bertemu Pemilih secara langsung dari rumah ke rumah (door to door) yang mana sebelumnya berkoordinasi dengan RT/RW.

“Untuk data pemilih yang akan di COKLIT oleh PPDP berdasarkan Form A-KWK (Daftar pemilih) berjumlah  96.585 yang tersebar di seluruh desa  di KSB,” jelasnya.

Sementara, persyaratan menjadi pemilih, bagi warga KSB  yang genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara atau di bawah 17 tahun namun sudah/pernah kawin dibuktikan dengan buku nikah, KTP El/Suket. Selain itu, mencoret pemilih yang telah meninggal dunia, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berdomisili di daerah Pemilihan yang dibuktikan dengan KTP eL/Suket yang diterbitkan oleh Dukcapil Sumbawa Barat serta tidak sedang menjadi anggotaTNI/POLRI.

Sementara untuk menjamin pelaksanaan tugas PPDP,  KPU KsB sejak 3 hari belakangan ini mendistribusikan logistik Coklit dan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai Protokol Covid-19 untuk 64 desa di 8 kecamatan.

“Alat kerja PPDP yang distribusikan,  diantaranya dokumen A-KWK hingga AA. 3-KWK, panduan buku Kerja, ballpoint, sedangkan untuk APD Covid-19 seperti sarung tangan, face shield, masker, topi, badge PPDP, hingga tas penyimpanan Dokumen, Alat-alat ini dalam rangka menjamin PPDP bekerja profesional dan kerja sehat dalam mengunjungi pemillih,” katanya.

Ia berharap kerjasama yang baik dari masyarakat ketika PPDP berkunjung agar menyiapkan KTP elektronik maupun Surat Keterangan.

“Jika tidak ada KTP eL/suket bisa sediakan KK. Karena PPDP bekerja harus menjamin terlaksananya tugas dengan prinsip Mendatangi, Meminta, Mencentang, Mencoret, Memperbaiki, Mencatat, Memberikan dan Menempel (8 M),” imbuhnya.

Pelaksanaan Coklit tersebut, sambungnya, dilaksanakan sebagai salah satu ikhtiar bersama untuk menyelesaikan masalah DPT dari hulu hingga hilir.

“Kegiatan coklit ini tetap pada visi “DPT BERSIH”. Kami juga berharap pihak Bawaslu bisa memastikan kerja PPDP kami di lapangan, langsung berikan saran perbaikan dilapangan, agar setiap permasalahan Daftar Pemilih bisa diselesaikan oleh petugas di lapangan, sehingga tidak ada lagi DPTHP berkepanjangan,” demikian tutupnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!