Bupati KSB Ingatkan Dana Desa Wajib Transparan

Sumbawa Barat, insidentb.com | Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, memberikan peringatan keras kepada seluruh perangkat desa agar tidak main main dalam mengelola keuangan.

Penegasan tersebut disampaikan langsung dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di lantai III Setda, Rabu (24/6/2026).

Bupati Amar tidak menginginkan dana desa hanya habis terserap dalam laporan administratif. Ia menuntut hasil yang nyata, terukur, serta berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat.

“Akuntabilitas adalah harga mati. Pengelolaan dana desa tidak boleh hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi harus menghasilkan output dan outcome yang jelas serta taat regulasi,” tegas, H. Amar.

Kegiatan yang menggandeng BPKP Perwakilan NTB ini menjadi momentum bagi kepala desa untuk membenahi sistem tata kelola keuangan mereka. Mantan Sekda itu juga menekankan bahwa transparansi bukan hanya formalitas, melainkan kewajiban mutlak untuk menghindari penyimpangan dan memastikan pembangunan desa tetap berkelanjutan.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP NTB, Tri Gunawan, menekankan pentingnya kapasitas aparatur desa dalam memetakan potensi lokal.

Harapannya, dana desa mampu menjadi stimulus bagi kemandirian ekonomi desa, bukan justru menjadi beban akibat salah kelola.

Workshop ini turut menghadirkan narasumber dari Komite IV DPD RI, Kementerian Keuangan RI, dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat sebagai upaya pengawalan ketat terhadap penggunaan anggaran negara di level desa.

Kehadiran berbagai instansi ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Sumbawa Barat.