TPK Desa Beru Jereweh : Saya Malah di ‘Ancam’ Balik Oknum Inspektorat

(Foto Ist : Husren Ketua TPK Desa Beru Jereweh)

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Oknum auditor Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat berinisial, AG, diduga melakukan tekanan dan ‘ancaman’ kepada ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Beru, Kecamatan Jereweh.

“Oknum itu mengancam saya bahwa kasus dugaan korupsi Hotmix tidak akan berlanjut ke proses hukum. Saya akan dituntut balik karena mencemarkan nama baik. Bahkan juga saya di desak untuk berdamai,” kata, Husren Ketua TPK Desa Beru, kepada media, Rabu (25/6/2020) dengan Nada kesal.

Husren keberatan, Inspektorat sebagai auditor, ia merasa tidak memiliki kewenangan menekan atau mengancam atau menakut nakuti dirinya. Apalagi ia menjamin bahwa kasus ini tidak akan bisa diproses hukum, karena tidak ditemukan unsur korupsi.

Menurut Husren, sebagai auditor, oknum ini telah melangkahi kewenangannya mendahului proses hukum. Seperti penyidik hukum. Padahal tugasnya hanya audit kerugian. Belum selesai audit atau uji lapangan, oknum tersebut justru menjamin tidak ada unsur kerugian dan korupsi.

“Dia bilang, kok di media sudah ditulis korupsi. Saya sampaikan media itu tulis dugaan korupsi. Dasarnya karena surat pernyataan saya bermaterai yang tidak dilibatkan, tidak tahu menahu sebagai TPK atas proyek hotmix itu. Saya juga sampaikan di surat pernyataan saya itu, bahwa proyek hotmix tidak sesuai RAB,” ujarnya.

Husren mengaku keberatan atas sikap dan cara oknum inspektorat tersebut. Sebagai aparatur pemerintah harusnya oknum ini memahami kode etik. Ia kecewa terkesan di ancam atau ditakut takuti akan dilapor balik.

“Oknum ini bahkan terus terusan menelpon saya agar saya membuat kronolgis. Itu tugas mereka. Yang anehnya, sembari mengancam saya diminta damai. Ini maksudnya apa,”keluhnya.

Husren menegaskan, ia hanya akan memberikan keterangan detail kepada aparat Kejaksaan dan kepolisian jika diminta. Dan akan melaporkan resmi kronologis dugaan pelanggaran hukum berdasarkan bukti bukti yang jelas.

“Saya sudah kadung melawan, ya melawan sekalian. Saya juga siap di lapor balik atau dipenjara,” demikian, Husren.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat, I Made Budi Artha S.Sos, MM, dihubungi wartawan di ruang kerjanya hari ini, membantah bahwa ada tindakan pengancaman yang dilakukan anak buahnya.

Menurutnya, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengancam siapapun, ataupun memecat dan menghukum orang atau lembaga lain.

Terkait upaya timsus yang sudah berjalan, pihaknya mengaku masih dalam proses pemeriksaan oleh tim audit. Belum ada hasil dan keputusan.

“Jadi terkait ancaman, tidak ada yang diancam. Jika di bilang ada korupsi, belum ada kesimpulan sebab ini masih proses. Kalau tertekan semua orang terperiksa seperti itu. Itu psikologis pribadi,semua orang seperti itu,” akunya.

I Made intinya menegaskan, jika ada anak buahnya terbukti secara sah melakukan tekanan dan ancaman, I Made berjanji akan menindak sesuai dengan kode etik yang berlaku.(ID/S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *