InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Ratusan warga masyarakat Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat, Sumbawa Nusa Tenggara Barat berduyun-duyun datang ke Masjid Jami’ Nurul Yaqin guna mengikuti pengajian yang di gelar pemerintah desa setempat.
Pengajian rutin ini dilaksanakan tidak hanya guna meningkatkan silaturohmi dan memperdalam tausiah agama, namun juga sebagai cara menangkal faham atau doktrin Radikalisme.
Mengambil tema “Kuatkan Ukhuwah” tingkatkan iman sebagai benteng dari pengaruh radikalisme, ratusan jamaah khidmat mengikuti pengajian sekaligus tausia yang disampaikan tokoh agama setempat.
Camat Alas Barat, Sulaiman, mengatakan, saat ini begitu banyak cara dalam menghancurkan aqidah umat Islam. Mulai dari maraknya peredaran Narkoba dan paham radikalisme yang dapat merusak ideologi negara dan kepercayaan terhadap agama kita.
“Mimbar ini ditujukan agar ajang muhasabah diri. Menjauhi Narkoba dan menolak faham radikal yang menyesatkan,” katanya, berbicara dihadapan jamaah pengajian.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga lingkungan dan mewaspadai praktik atau faham yang menyimpang dari Pancasila dan syariat Islam.
Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Alas Barat, Gunawan S. Ag dalam tauziahnya mengungkap fenomena penyebarluasan narkoba yang semakin parah di generasi muda kita. Salah memahami agama dan cenderung mengaktualisasi ajaran agama dengan radikal dan menyimpang atau bertentangan dengan hukum.
“Tindakan teror itu tak berkaitan dengan ajaran agama. Persepsi ini harus dirubah, itu seharunya menjadi usuh kita bersama,”terangnya.
Diakhir pengajian tadi, sejumlah tokoh masyarakat di pimpin pemerintah kecamatan dan sejumlah tokoh agama serta masyarakat mendeklarasikan aksi menolak radikalisme.
Berikut empat poin deklarasi anti radikalisme :
1. Kami berpegang teguh pada posisi masyarakat, berbangsa dan bernegara kesatuan Republik Indonesia, yaitu pancasila sebagai idiologi dan pandangan hidup bangsa indonesia, UUD 45, dan semangan bhineka tunggal ika.
2 Kami bertekat mempersiapkan dan membentuk generasi muda yqng memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, demokrasi, jujur, berkeadilan dengan menjungjung tinggi nilai nilai etika akademik, hak azazi manusia, kemajemukan, kerukunan, persatuan, dan kesatuan yang berwawasan nusantara.
3 Kami menolak organisasi dan aktivitas yang berorientasi dan atau berafiliasi dengan gerakan radikalisme, tetorisme dan atau organisasi kemasyarakatan/ organisasi politik yang bertentangan dengan pancasila, UUD 45 dan peraturan perundang undangan.
4 Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan, penyebaran paham atau gerakan radikalisme, tetorisme dan atau idiologi yang bertentangan dengan pancasioa dan UUD 45. (Red)