Bisnis  

Area Pembangunan Smelter Mulai di Bersihkan

(Foto Ilustrasi)

“Tim Percepatan Pembangunan Smelter Memasuki Tahap Pembersihan Lahan”

InsideNTB.com, Sumbawa Barat – Rencana Pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (Smelter) yang direncanakan akan di bangun PT AMNT di Kabupaten Sumbawa Barat, telah memasuki tahap pembersihan lahan.

(Foto Ist: Tim Percepatan Smelter Meninjau Lokasi Perumahan Warga Yang Akan di Bongkar)

Hal tersebut dikatakan salah satu Tim Percepatan Pembangunan Smelter Doktor H. Amri Arahman, saat berada di Dusun Otak Keris, Desa Maluk, Jumat, (17/01) saat meninjau rumah warga yang terdampak dari pembangunan smelter.

Doktor H Amri Arahman dalam kesempatan itu mengatakan, setidaknya puluhan rumah yang telah di bebaskan atau di bayar lunas akan di bersihkan.

“Sekitar 40 rumah diarea lokasi rencana pembangunan Smelter PT AMNT yang terletak di Dusun Otak Keris, Desa Maluk ini sudah mulai di bongkar,” ungkapnya, sembari mengarahkan tim PLN yang akan memutuskan aliran listrik di lokasi tersebut.

Ia menyebutkan, pembersihan lahan tersebut di perkirakan akan selesai pada bulan februari mendatang dan setelah semuanya siap maka akan dilakukan tahapan selanjutnya yaitu pembangunan Smelter oleh PT AMNT.

“Kami dari tim percepatan terus bekerja agar rencana pembangunan smelter ini berjalan sesuai harapan kita semua, Setelah lahan siap maka perusahaan akan melakukan tahapan berikutnya yaitu pembangunan,” sebutnya.

Sementara itu, dari sekitar 1200 hektar lahan yang disiapkan oleh tim percepatan pembangunan smelter masih tersisa beberapa hektar lahan warga yang belum selesai dibebaskan dan hal itu dikatakan Doktor H. Amri, dalam waktu dekat ia bersama Tim Percepatan Pembangunan Smelter memastikan seluruh lahan yang disediakan akan segera di selesaikan.

“Empat desa akan terdampak dari pembangunan smelter ini, diantaranya Desa Maluk, Desa Bukit Damai, Desa Benete dan Desa Mantun. Untuk Desa Maluk lahannya yang paling banyak akan di gunakan untuk Smelter, dan untuk beberapa lahan yang belum di selesaikan akan segera dibebaskan,” demikian tutupnya.(ID/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *