Modus Bertamu Padahal Incar HP, Seorang IRT Asal Taliwang Di Amankan Polisi

(Foto Ist : AKP Muhaemin, SH., S.IK., Kasat Reserse dan Kriminal Polres Sumbawa Barat)

Sumbawa Barat – Aksi nekat yang di lakukan terduga pelaku berinisial Sik (42) tahun seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Kecamatan Taliwang, akhirnya di amankan oleh tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat, pada Senin (30/9) Kemarin.

Aksi dengan modus bertamu ini, berawal pada Kamis, (22/8) bulan lalu. Terduga pelaku datang bertamu ke rumah korban.

“Pelaku kami amankan kemarin di rumahnya tanpa ada perlawanan,” ujar Kapolres AKBP Mustofa, S.IK., MH., melalui Kasat Reskrim AKP Muhaemin, SH., S.IK saat di konfirmasi, Selasa, (1/10) Pagi tadi.

(Foto Ist: Pelaku (Sik) asal Kecamatan Taliwang, seorang Ibu Rumah Tangga saat di amankan Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat)

Sambung Muhaemin, akrab perwira itu di sapa, saat itu pelaku dan korban sedang berbincang di rumah korban kurang lebih hampir 2 jam di kediaman korban tepatnya di Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang.

Kemudian, pelaku yang saat itu lagi asyik ngobrol bersama korban, ternyata timbul niat jahatnya seketika melihat sebuah handphone milik korban yang berada di atas meja rumah korban.

“Pada saat perhatian korban teralihkan, pelaku dengan santainya langsung mengambil handphone korban. Setelah hp itu di ambil, pelaku langsung izin kepada korban untuk pulang,” bebernya.

Meski demikian, pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

“Pelaku dan barang bukti, berupa 1 (satu) buah Handphone merk Samsung A3 kini sudah kami amankan di Mapolres Sumbawa Barat,” demikian Muhaemin(ID/SB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!