InsideNTB.com, Lombok Utara – Satuan Satpol Pamong Praja Kabupaten Lombok Utara, Rabu (18/9) melakukan penyisiran dan berhasil jaring pelajar yang kedapatan bolos sekolah pada jam belajar.
Kegiatan ini di lakukan dibeberapa tempat yang dianggap rawan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas Dan Pembinaan PPNS Satpol PP dan DAMKAR KLU M.Sugiono AA,S.Adm bersama beberapa anggotanya.
Kepada media M. Sugiono mengaku, tujuan kegiatan ini dalam rangka menuju khittah pendidikan. Adapun yang menjadi target kegiatan razia ini adalah para pelajar yang nongkrong, keluyuran dan bolos pada saat jam sekolah.
“Kegiatan yang kami laksanakan ini dalam rangka untuk mengembalikan dan menuju khittah pendidikan, diharapkan agar pada jam belajar disekolah tidak ada pelajar yang keluyuran dan bolos sekolah,“ ungkapnya.
Lebih lanjut, Sugiono menjelaskan bahwa yang menjadi target razia adalah tempat-tempat yang sering digunakan oleh masyarakat untuk berekreasi. Selain itu juga tempat-tempat yang dianggap aman dan nyaman untuk bersantai.
“Seperti Pantai Montong Pall, Pantai Tebing Luk Kec Gangga, Pantai Penggolong Luk, Pantai Beraringan dan Pantai Ketapang Tampes Kecamatan Kayangan,” katanya.
Terkait kegiatan razia dan patroli yang dilaksanakan oleh satpol PP, sambungnya, merupakan salah satu kewajiban dan tugas Satpol PP dan Damkar Lombok Utara, sebagai pengemban amanat penegak Perda yang ada.
Untuk kegiatan razia dimulai dari wilayah kecamatan Gangga seperti kawasan Montong Pall. Dan disana ditemukan beberapa pelajar SMA yang nongkrong pada jam sekolah, namun sayangnya mereka keburu kabur ketika melihat mobil patroli.
Setelah itu, razia dilanjutkan ke pantai beraringan kecamatan kayangan dan disana petugas menemukan 4 orang pelajar yang berasal dari SMPN 1 Kayangan 3 orang dan 1 orang dari MTs Bayyinul Ulum Santong.
“Kami langsung menyerahkan 3 pelajar asal SMPN 1 Kayangan dan langsung diterima oleh Kepala Sekolahnya untuk selanjutnya diberikan pembinaan. Sedangkan 1 orang pelajar asal MTs Bayyinul Ulum Santong diantar dan diserahkan kepada orang tuanya di Dangiang Barat,” tuturnya.
Dari kegiatan razia yang dilakukan satpol PP KLU, tidak ditemukan minuman keras maupun barang terlarang. Karena pelajar yang terjaring langsung diperiksa, terutama memeriksa tas sekolah serta jok motor.
“Diharapakan pihak sekolah, guru dan orang tua untuk sama-sama berperan mengawasi putra-putrinya agar pada saat jam belajar mereka tidak keluyuran dan bolos sekolah. Pihak sekolah diminta untuk tetap melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap generasi bangsa ini,” demikian Sugiono.(ID/MSJ)