Mataram, insidentb.com | Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali membuktikan integritas tata kelola keuangannya dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut turut.
Langkah maju ini dibuktikan dengan dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2025 di Kantor BPK Perwakilan NTB, pada, Senin (25/5/2026).
Prestasi ini bukan sekadar angka. KSB tercatat memiliki tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi (PTLRHP) sebesar 89,32 persen jauh melampaui rata rata daerah lain di NTB yang berada di angka 83,94 persen.
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, menegaskan bahwa pencapaian ini adalah cerminan dari komitmen pemerintah daerah terhadap kepercayaan publik.
“WTP bukan tujuan akhir, melainkan alat ukur. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan BPK sesuai action plan yang ada, agar tata kelola keuangan benar benar berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Amar usai menerima LHP.
Sementara, Kepala BPK Perwakilan NTB, Suparwadi, mengapresiasi kinerja tersebut dan menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan bagi seluruh daerah.
Acara yang dihadiri jajaran kepala daerah se-NTB ini menjadi pengingat bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan adalah harga mati demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.










