Usut Tuntas Korupsi Bandara Sekongkang, FPT Akan Gedor Kejati NTB

Sumbawa Barat | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pemuda Taliwang (FPT) berencana menggelar aksi demo di Kejaksaan Tinggi NTB dalam waktu dekat ini.

Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden FPT Muhammad Sahril Amin Dea Naga kepada wartawan, Jum’at (1/12/2023).

Menurut dia, lambannya penanganan kasus dugaan korupsi bandara Sekongkang itu, membuat pihaknya mempertanyakan kembali proses kasus tersebut kepada Kejati NTB. Bukan hanya itu, bahkan pihaknya mendesak Kejati NTB untuk segera memproses secara menyeluruh kasus yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah tersebut.

“Semestinya Kejati NTB segera menetapkan tersangka siapa saja yang terlibat untuk di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

(Foto ist: Sahril Amin Dea Naga, Presiden LSM Front Pemuda Taliwang (FPT)

Dea Naga demikian akrab pria itu disapa berharap, Kejati NTB mengusut tuntas permasalahan korupsi proyek bandara Sekongkang yang terletak di wilayah Selatan Kabupaten Sumbawa Barat agar terang benderang kepada publik siapa saja yang terlibat.

“Yang jelas, dalam gelaran aksi demo nanti kami mendesak Kejati NTB memeriksa dan memanggil kembali oknum oknum pejabat yang terlibat. Jangan sampai kasus ini lamban dalam penanganannya sebab ini harus menjadi atensi APH. Kita juga minta Kejati NTB sikat semua yang terlibat tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Terpisah, pihak Kejati NTB melalui Kasi Penkum/Humas Kejati NTB Efrien Saputera, SH, MH dikonfirmasi menyebut terkait dugaan kasus bandara Sekongkang dirinya akan segera berkoodinasi dengan teman teman penyidik Pidsus.

“Senin nnt sy cb cek ke tmn2 penyelidik di pidsus perkembangannya sdh smp dmn mas,” kata Efrien singkat.

Sebelumnya, Tim penyidik Kejati NTB telah meminta keterangan sejumlah pejabat Pemkab Sumbawa. Di antaranya, Kepala BPKAD KSB M. Yusuf, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KSB H. Abdul Hamid, dan mantan Kepala Dishub H. Muslimin.

Diketahui, Bandara Sekongkang memiliki panjang runway 750 meter dengan lebar 22 meter. Bandara tersebut sudah memiliki izin registrasi dan terregistrasi di Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub dengan Nomor 011/RBU-DBU/III/2015 atas nama Bandara Sumbawa Barat dengan status penggunaan umum.

Selain itu, Pemda KSB telah mengucurkan anggaran mulai dari perencanaan peningkatan bandara Sekongkang menggunakan APBD tahun 2014 dimenangkan oleh CV. Geo Techno Design senilai Rp. 120.000.000, biaya pengawasan peningkatan bandara APBD tahun 2014 dimenangkan oleh CV. Bina Inti Rancang Konsultan senilai Rp. 100.434.000, biaya peningkatan bandara APBD tahun 2014 dimenangkan oleh PT. Istana Persahabatan Timur Rp. 7.012.130.000.

Kemudian, biaya Belanja Jasa Konsultansi “Studi Kelayakan Bandara Sekongkang” APBD tahun 2017 dimenangkan PT. Tambora Setia Jaya Rp. 149.215.000 dan biaya Rencana Induk Bandara (RIB) melalui APBDP 2017 yang dimenangkan PT. Amethys Utama sebesar Rp. 1.135.000.000, serta izin registrasi di Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub yang baru keluar tahun 2015 dengan Nomor: 011/RBU-DBU/III/2015 atas nama bandara Sumbawa Barat.

error: Content is protected !!