FPT Sorot Kasus Perusda, Jaksa Diminta Tak Sembunyikan Keterlibatan Pejabat

(Foto ist: markas LSM FPT di Taliwang)

Sumbawa Barat | Pengusutan dugaan korupsi Perusahaan Daerah (Perusda) di Sumbawa Barat memasuki babak baru. Jaksa akhirnya menahan dua tersangka, satu mantan pelaksana Direktur, SA dan kontraktor rekanan perusahaan plat merah itu, inisial EK.

“Kita apresiasi langkah tim Jaksa, Kejaksaan Sumbawa Barat. Hanya saja, kami berharap kasus ini dituntaskan secara terang benderang. Buka semua siapa saja diperiksa, dan tidak menutupi jika ada keterlibatan elit elit penguasa dan DPRD,” kata, Presiden Front Pemuda Taliwang (FPT), Muhammad Sahril Amin, dalam siaran persnya, hari ini, Jum’at (1/9/2023).

(Foto ist: Presiden Front Pemuda Taliwang (FPT), Muhammad Sahril Amin)

Sahril menilai, issue terhadap keterlibatan elit di Sumbawa Barat sudah beredar luas. Baik dalam bagi bagi aliran dana dari tersangka EK hingga motif pencucian uang elit kekuasaan. Belum lagi, issue soal gratifikasi baik dari EK ke oknum politisi di DPRD juga terendus publik. Sahril menyebut, pengakuan kuasa hukum tersangka EK bahkan EK sendiri soal keterlibatan top leader KSB sudah beredar luas.

Sahril memastikan jaringan civil society di Sumbawa Barat terus memantau kasus ini tahap demi tahap. Hingga kini, tidak satupun keterangan resmi dari Kejaksaan siapa saja pihak yang sudah diperiksa termasuk keterkaitannya dengan kasus ini secara langsung. Baik kaitan karena jabatan maupun fasilitator terhadap EK.

Ia menegaskan kembali, bahkan demi persamaan hak dan kewajiban dihadapan hukum, Sahril berharap Kejaksaan sebaiknya membuka apakah Komisaris Utama (Komut) dewan direksi termasuk Dewan Pengawas (Dewas) sudah diperiksa atau tidak. Ini menurutnya harus dibuka, disampaikan didepan publik. Tidak perlu ditutupi lagi.

“Ini juga sebagai laporan langkah maju penyidikan atas kasus ini. Seharusnya di buka. Kalau elit elit pemerintahan sudah diperiksa, ya sampaikan diperiksa. Termasuk kaitan dan kewenangan mereka dalam kasus munculnya kerugian negara dari penyertaan modal itu,” pungkasnya.

FPT sendiri akan terus memantau kasus ini. Memberi dukungan dan kritikan bagi tim Jaksa jika progresnya tidak jelas atau semakin sumir. Tak bisa melalui wacana, FPT kata dia, bahkan siap turun melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan setempat.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat mengumumkan telah menahan satu lagi tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara di Perusda setempat. Satu tersangka itu adalah EK Kontraktor CV. Putra Andalan Marine (PAM). CV. PAM mendapat suntikan penyertaan modal senilai milyaran rupiah sejak tahun 2016 hingga 2021 atas persetujuan Komisaris Utama dan dewan pengawas.

Namun Kejaksaan baru menemukan indikasi tindak pidana kasus ini pada 2023. Sebelumnya, Kejaksaan telah menahan lebih dulu, SA, mantan plt Dirut Perusda. Keduanya ditahan, dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Hj. Titin Herawati Utara, SH, MH saat dikonfirmasi via handphone/whatsapp mengatakan bahwa dirinya saat ini masih dalam rangka kegiatan rapat.

“Maaf saya masih rapat. Bisa dengan kasi intel jika buru buru,” katanya, singkat.

error: Content is protected !!