Tanamkan Nilai Kepedulian, Bupati Ingatkan Kerja Agen Gotong Royong

Sumbawa Barat | Bupati Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W.Musyafirin, MM mengingatkan kerja Agen Gotong Royong (AGR) agar menanamkan nilai nilai kepedulian terhadap masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menyerahkan bantuan operasional secara simbolis untuk 39 posyandu gotong royong kepada desa dan AGR se-Kecamatan Seteluk, bertempat di Gedung Serbaguna, Kecamatan Seteluk, Kamis (9/02/2023).

Bupati menjelaskan, bahwa dari tahun 2016 program PDPGR sudah mulai dilaksanakan serta banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan dalam rangka memperkuat para agen seperti Jambore Kader, Jambore Agen dan Pelatihan para agen. Meski di tahun 2017 hingga 2020 terjadi bencana Covid, namun program tetap dilaksanakan.

“Dengan adanya komitmen dari PT AMNT, agen sedikit terbantu dengan di kucurkan anggaran sebesar RP. 11,4 Miliar untuk 228 posyandu Gotong Rotong. Kita berharap bisa dimanfaatkan sebaik baiknya,” kata Bupati.

Diakui memang bahwa dari anggaran tersebut, lanjutnya muncul berbagai ide misalnya di Kecamatan Taliwang muncul ide untuk pembelian lahan serta memerintahkan kepada Sekretaris Daerah agar dapat diarahkan anggaran tersebut bagi kelancaran operasional.

“Kalau beli tanah tidak cukup, dan bahkan generasi milenial yang di isi oleh para AGR sekarang ini adalah generasi milenial yang bekerja tidak terbatas teritorial. Jika ada sekretariat, terus dilakukan rehab sedikit dengan menggunakan uang 50 juta tersebut tidak masalah,” sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan tentang Komitmen Pemkab Sumbawa Barat terhadap keanggotaan dalam Open Government Partnership (OGP) untuk mewujudkan 6 komitmen, dan yang paling berat ada 3 komitmen yaitu, yang pertama menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan, pemberdayaan, dan pembinaan, kedua Program KSB satu data, dan yang ketiga penanganan pelayanan tingkat desa secara cepat.

“Pelayanan cepat tersebut bisa dicontohkan Posyandu Prima yang ada di Kecamatan Jereweh. Terhadap keberadaan Posyandu prima, saya meminta agar anggarannya dibebankan ke APBDES,” bebernya.

Sementara, untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah dibagi dua yaitu kategori mendesak, dan kategori rumah yang masih bisa diprogramkan secara bertahap.

“Bagi rumah yang membutuhkan penanganan segera, itu akan masuk ke data komunitas. Demikian pula jika ada orang yang sakit di masing-masing desa, agen harus tahu terutama yang sakit permanent. Oleh karenanya agar dalam menentukan dan menyusun data agar jangan mau nya agen. Harus ada kerjasama, dengan RT, Kaling atau Kadus, apakah yang bersangkutan layak mendapatkan bantuan. Data-data yang disusun tersebut harus dibuatkan Berita acara yang ditandatangani Ketua RT, Kaling/Kadus,” tuturnya.

Oleh karenanya, Bupati berpesan agar para AGR memiliki kepedulian, karena kepedulian sangat penting, serta memiliki rasa empati antar sesama.

“Kalau ada yang tidak bisa tidur dan tidak bisa makan di suatu desa, maka yang patut dipersalahkan adalah agen, karena agen tidak melaporkan ke saya,” demikian, Bupati.(ADV.Kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *